Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Razia Gabungan untuk Menekan Peredaran Narkoba dan Perjudian di Anambas
Oleh : Freddy Silalahi
Minggu | 31-07-2016 | 16:10 WIB
13_raziaanmbas.jpg Honda-Batam

Inilah ke-13 orang yang di razia di salah satu tempat hiburan malam oleh Tim Gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Anambas (Foto: Freddy Silalahi/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Tim Gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan razia gabungan ditempat hiburan dan penginapan yang ada di Tarempa, Kecamatan Siantan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Hamka Lubis mengatakan operasi tersebut dilakukan, karena Anambas mendapat tudingan sebagai lumbung narkoba dan perjudian.

"Di Tanjungpinang maupun Batam,Anambas sudah dicap sebagai daerah bebas narkoba dan bebas perjudian. Kita membentuk tim gabungan ini untuk mengantisipasi tudingan yang sudah tersebar luas itu," ujarnya Minggu Dini hari tadi (31/07/2016)

Dia menambahkan,pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan pada dermaga (Pelabuhan Tarempa) yang merupakan pintu masuk Tarempa dan memeriksa pelabuhan-pelabuhan tikus yang sering dimanfaatkan sebagai operasi transaksi barang haram (narkoba-sabu) tersebut.

"Operasi ini akan dilakukan terus, baik pada pintu masuk maupun pelabuhan-pelabuhan tikus. Ini juga tidak terlepas dari pengawasan pelabuhan yang ada di Tanjungpinang maupun di Batam dan daerah lainnya. ‎Kalau di Tanjungpinang, Batam maupun Ranai tidak diawasi, otomatis barang itu akan selalu memiliki celah tiba di Anambas ini. Untuk pengawasan barang haram ini, perlu dari pengawasan semua tim.Demikian dengan kapal-kapal nelayan juga harus dilakukan pengecekan," tegasnya.

Tidak hanya ‎meningkatkan operasi dipelabuhan, lanjut Hamka, pihaknya akan selalu mengecek tampat hiburan maupun penginapan yang berkemungkinan memiliki potensi sebagai tempat transaksi.

"Kami tim gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP akan selalu siaga,menjaga daerah yang memiliki potensi sebagai ‎tempat transaksi barang haram itu atau tempat yang dilakukan untuk mengkonsumsinya," terangnya.

Editor: Surya