Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Amnesty Cakap Pengangkatan Wiranto Penghinaan HAM
Oleh : Redaksi
Kamis | 28-07-2016 | 09:26 WIB
wiranto1.jpg Honda-Batam

Wiranto, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. (Foto: AP)

 

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pengangkatan Wiranto sebagai menteri koordinator politik, hukum, dan keamanan kabinet Presiden Joko Widodo adalah "penghinaan terhadap hak asasi manusia (HAM)".

 

Reaksi keras tersebut disampaikan Josef Benedict, wakil direktur Amnesty International untuk Asia Tenggara dan Pasifik setelah Wiranto dilantik menggantikan Luhut Pandjaitan, Rabu (27/7/2016).

Amnesty mencatat berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, Wiranto mengetahui adanya pelanggaran HAM yang “meluas dan terorganisir” pada 1999, di seputar referendum Timor-Timur.

Komnas HAM juga menyimpulkan bahwa Wiranto memiliki tanggung jawab tertinggi atas terjadinya masalah keamanan setelah pengumuman hasil referendum, kata Amnesty.

Sebagai pemangku pemerintahan penting di bidang politik, hukum, dan keamanan, institusi yang dipegang Wiranto "mengkoordinasi banyak kementerian dan institusi negara lainnya, termasuk Kejaksaan Agung yang seharusnya sudah memerintahkan penyidikan pidana dan penuntutan berdasarkan temuan-temuan Komnas HAM".

Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, menjelaskan bahwa Wiranto adalah figur yang "telah teruji dan berpengalaman menyelesaikan berbagai penugasan di periode sangat penting, terutama di masa transisi dari era Orde Baru ke Orde Reformasi".

Sumber: BBC Indonesia
Editor: Dardani