Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sudarmadi Sebut Tidak Ada Praktek Jual Beli LKS di Karimun
Oleh : Nursali
Senin | 25-07-2016 | 18:36 WIB
sudarmadi-karimun.jpg Honda-Batam

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Sudarmadi (Foto: dok batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Sudarmadi, memastikan praktek jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) tidak terjadi di lingkungan pendidikan yang berada di wilayah Kabupaten Karimun.

"Tidak ada jual beli LKS di sekolah. Semua tugas dan pekerjaan anak-anak diberikan dengan banyak cara," kata Sudarmadi menjawab BATAMTODAY.COM melalui layanan pesan singkatnya, Senin (25/7/2016)

Bahkan, katanya lagi, LKS tersebut tidak lagi beredar di kalangan pendidikan jauh, sebelum Peraturan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengeluarkan larangan memperjualbelikan buku paket maupun Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada setiap murid.

Baca: MAN 1 Batam Bebas dari Penjualan dan Penggunaan LKS

"Isnya Allah Karimun masih tertib dan menjalankan petunjuk Kementrian," katanya lagi.

Selama ini, jalannya pendidikan di Kabupaten yang digelar dengan sebutan Bumi Berazam ini dilaksanakan atas inovasi dan kreativitas para guru dan penyelenggara pendidikan (sekolah).

Disampaing itu, bahkan DPRD Karimun telah mengupayakan payung hukum dalam bentuk Perda untuk penyelenggara pendidikan tersebut.

"Agar jalannya pendidikan di Karimun ini sesuai aturan dan semua pihak ikut bertanggungjawab," pungkasnya.

Editor: Udin