Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Putar Balik Arah Urbanisasi
Oleh : Opini
Kamis | 21-07-2016 | 12:26 WIB
urbanisasi-beritasatu.jpg Honda-Batam

(Sumber foto: beritasatu)

Oleh: Moch. Irfandi*

ARUS urbanisasi di Indonesia seakan menjadi hal unik yang selalu terjadi pasca pelaksanaan Idul Fitri di setiap tahunnya. Masyarakat Indonesia yang berasal dari pedesaan bermodal nekat berangkat menuju Jakarta untuk mengadu nasib di Ibukota. Hal ini menyebabkan tingginya tingkat urbanisasi masyarakat pada saat pelaksanaan arus balik menuju Jakarta. Jika tiap tahunnya Jakarta selalu menerima kedatangan banyak warga, apakah dampak yang diterima Jakarta dan seisinya?

 

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dan desa ke kota atau dan kota kecil ke kota besar yang disebabkan oleh adanya faktor penarik dari kota besar dan faktor pendorong dari desa. Orang-orang yang melakukan urbanisasi disebut urban.

Di Indonesia, urbanisasi masih terus berlangsung hingga saat ini dan semakin sulit untuk dicegah. Hal ini tentunya dapat menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.

Urbanisasi terjadi karena berbagai faktor penyebab, perkembangan daerah perkotaan melalui sektor industri dan perdagangan serta keinginan untuk memperoleh penghasilan merupakan faktor utama. Proses urbanisasi juga terjadi akibat kebijakan dan peraturan di daerah perkotaan, terutama bidang ekonomi yang dikembangkan oleh pemerintah kota.

Selain itu faktor momentum juga memicu terjadinya urbanisasi. Salah satunya adalah hari raya karena pengaruh ajakan, kesalahan menerima informasi media massa, impian pribadi, dan terdesak kebutuhan ekonomi dan ingin memperbaiki kualitas hidupnya.

Dari segi faktor pendorong dari desa yang menyebabkan terjadinya urbanisasi adalah Kurang dan terbatasnya kesempatan kerja atau lapangan kerja di pedesaan, Upah kerja di pedesaan relatif rendah, Fasilitas dan infrastruktur kehidupan di pedesaan kurang tersedia dan tidak memadai, Tanah pertanian di pedesaan banyak yang sudah tidak produktif karena tidak subur atau mengalami kekeringan, Kehidupan pedesaan lebih monoton daripada perkotaan, timbulnya bencana di pedesaan, seperti banjir, gempa bumi, kemarau panjang, dan wabah penyakit, dan momentum hari raya atau hari-hari tertentu.

Sedangkan faktor penarik dari kota adalah kesempatan kerja di perkotaan lebih banyak dibandingkan dengan di pedesaan, upah kerja yang tinggi di perkotaan, kota sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, ilmu pengetahuan, dan teknologi sangat menarik untuk kehidupan sosial, tersedia beragam fasilitas kehidupan dan infrastruktur, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, dan pusat-pusat perbelanjaan.

Dengan segala kelebihan yang dimiliki oleh perkotaan, hal tersebut seakan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat Indonesia di pedesaan untuk melakukan urbanisasi ke perkotaan demi taraf hidup yang lebih baik. Dengan luas wilayah 664,01 Km2 dan penduduk berjumlah sekitar 9.988.495 jiwa, kondisi ini dapat dikatakan bahwa Jakarta termasuk ke dalam kota padat penduduk. Lantas ketika melihat penduduk Jakarta yang tergolong sudah ramai, apakah dampak yang diterima?

Dampak urbanisasi ke Jakarta dapat dilihat ibarat dua sisi mata uang, ada sisi positif yang dinilai berdampak menguntungkan Jakarta, sedangkan sisi lainnya bertolak belakang dengan membawa dampak yang cenderung merugikan Jakarta.

Dampak positifnya yaitu dapat membantu pemerintah dalam memberantas kemiskinan melaui pemberdayaan masyarakat desa yang menganggur, dapat meningkatkan kesejaheraan masyarakat desa bagi yang memiliki keterampilan dan keahlian tertentu, dapat membagi pengalaman serta pengetahuan mereka pada masyarakat desa lainnya di desa tempat mereka berasal yang mendorong semakin bertambahnya pengetahuan serta keterampilan masyerakat desa di kota.

Sedangkan dampak negatifnya yaitu persaingan semakin ketat di daerah perkotaan sehingga menimbulkan ketegangan sosial yang cukup tinggi, sebagain dari masyarakat desa yang melakukan urbanisasi ke Jakarta namun tidak memiliki keterampilan serta pengetahuan yang memadai akan menjadi masyarakat miskin baru di Jakarta. Semakin berkurangnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat Jakarta. Meningkatnya angka kriminalitas akibat semakin sedikitnya lapangan pekerjaan. Menumpuknya jumlah penduduk serta semakin kumuhnya permukiman di Jakarta. Menumbuhkan kesenjangan sosial di Jakarta yang berpotensi memicu tindakan kejahatan dan kekerasan di Jakarta.

Dampak negatif ini tentunya harus dicarikan solusi oleh pemerintah agar Jakarta dapat menjadi kota yang lebih baik. Adapun beberapa upaya yang dapat dilakukan sebagai solusi masalah urbanisasi di antaranya melalui peningkatan aspek pendidikan, aspek aksesibilitas, serta pengembangan aspek potensi desa.

Pertama, upaya peningkatan aspek pendidikan di desa dapat dilakukan dengan menggalakkan pendidikan menengah yang bersifat kejuruan. Pendidikan menengah yang bersifat kejuruan tentunya akan sangat membantu mengembangkan bakat peserta didik yang sifatnya praktis sesuai dengan peminatan yang diinginkan. Selain itu, peningkatan aspek ini dapat juga digunakan untuk mendorong munculnya jiwa kewirausahaan sehingga bisa menyediakan lapangan pekerjaan di desanya. Tentunya dengan adanya lapangan pekerjaan di desa akan mengurangi laju urbanisasi yang terjadi.

Kedua, aspek aksesibilitas (dalam hal transportasi) di desa merupakan faktor penting untuk menunjang aktivitas ekonomi, walau pada faktanya masih banyak desa di negara kita yang masih memiliki aksesibilitas yang buruk. Padahal aksesibilitas tersebut berfungsi sebagai jalur penghubung terjadinya aliran barang dan jasa (aktivitas ekonomi). Melalui peningkatan aksesibilitas di desa seperti pembangunan jalan dan jembatan serta sarana telekomunikasi, pemberdayaan potensi sumber daya yang terdapat di desa dapat dikembangkan secara optimal. Adanya kemudahan akses tersebut juga bisa menjadi faktor penarik bagi pihak pemerintah dan swasta untuk bermitra dan mengembangkan aspek unggulan desa yang bersangkutan.

Ketiga, pemberdayaan potensi utama desa dapat dilakukan untuk menekan urbanisasi. Salah satu cara untuk mengembangkan potensi desa dapat dilakukan sesuai dengan sumber daya yang ada seperti potensi agrobisnis maupun aspek pariwisatanya. Potensi agrobisnis di desa dapat dilakukan dengan pengembangan dan pemasaran yang lebih "menjual" sehingga potensi tersebut dapat terberdayakan.

Pada akhirnya, berbagai upaya yang dilakukan untuk mengurangi urbanisasi memerlukan kerja sama dari berbagai pihak mulai dari pemerintah dan penduduknya. Tanpa adanya sinergitas dalam melaksanakan upaya penekanan urbanisasi, maka urbanisasi akan terus terjadi.

*) Penulis adalah Pengamat Sosial dan Politik