Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

MPLS di SMKN 5 Batam Tuai Kontroversi, Siswa Diwajibkan Bawa Produk Tertentu
Oleh : Harun al Rasyid
Rabu | 20-07-2016 | 13:46 WIB
mpls-smk-5-batam.jpg Honda-Batam

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 5 Batam, masih menuai kontroversi. Setelah diharuskan membawa atribut yang tidak relevan, siswa juga diwajibkan membawa barang dengan produk tertentu.

Seorang siswa, Erika (bukan nama sebenarnya) menuturkan, ia ditugaskan membawa minyak goreng dengan merek tertentu sebanyak setengah kilogram hari ini, Rabu (20/7/2016). Sebelumnya pada Selasa (19/7/2016), ia juga diharuskan membawa mi instan sebanyak 1 bungkus untuk dikumpulkan.

"Bukan hanya saya saja, semua siswa disuruh bawa minyak goreng. Kalau tak bawa takutnya dihukum sama kakak-kakak senior dan panitia," kata Erika, salah satu siswa baru SMKN 5 Batam, Rabu (20/7/2016).

Selain membawa barang-barang yang di tentukan oleh panitia, siswa juga diharuskan membawa atribut seperti tutup kepala warna biru dan kuning polos, kertas yang bertuliskan nama dan pakaian lainnya.

Tugas yang di tentukan panitia PLS setiap hari berbeda. Setelah membawa mi instan dan minyak goreng, keesokan harinya siswa juga di wajibkan membawa beras dan pohon. Semua barang ini akan dicek panitia setiap mau berbaris di lapangan tempat pelaksanaan PLS.

"Kalau gunanya untuk apa kamu tidak tahu. Tugas kami cuma bawa saja sesuai perintah," ujarnya.

Selain siswa, ternyata orang tua wali juga tidak mengetahui secara persis peruntukkan barang-barang ini. Ida, warga Dapur 12 menuturkan, pihak sekolah tidak memberitahu terlebih dahulu maksud pengumpulan barang ini. Ia menduga, barang-barang itu akan di sumbangkan kepada panti asuhan atau sejenisnya.

"Mungkin saja buat sumbangan ke fakir miskin atau panti asuahan. Atau mungkin saja buat guru-gurunya, kita kan tak tahu," tutur Ida.

Sebelumnya diberitakan, memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 18 Tahun 2016 tentang PLS.

Dalam peraturan yang baru ini diterapkan PLS menggantikan Masa Orientasi Siswa (MOS) Baru dengan ketentuan dilarang melibatkan senior, alumni, membawa macam-macam atribut dan aktivitas lainnya ternyata tak dihiraukan. Nyatanya, pelaksanaan PLS di Sekolah yang berada di Kavling Kamboja, Dapur 12, Sagulung, Batam "jauh panggang dari api".

Pantauan BATAMTODAY.COM, semua siswa masih membawa atribut seperti kain warna biru dan kuning, mengenakan seragam olahraga putih hitam, dan berbagai jenis atribut yang terbuat dari kertas. Semua atribut ini wajib dikenakan peserta baru.

Pada punggung bagian belakang siswa baru juga digantungi kertas bulat yang bertuliskan nama masing-masing siswa baru. Masing-masing siswa baru juga terlihat menenteng dua bungkus mi instant yang belum diketahui peruntukannya itu. Di bagian kepalanya terdapat balutan kain warna biru dan kuning serta berbagai hiasan kecil lainnya.

Begitu juga dengan para senior yang tampak tegas dengan suara yang lancang memberikan arahan dan perintah baik hanya sekedar untuk suruh berdiri, duduk ataupun tiarap. Beberapa siswa diantaranya tampak takut dan diam seraya menuruti arahan senior.

Editor: Dodo