Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Empat Fraksi di DPRD Kepri Tolak Pembahasan RPJMD Dilanjutkan
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 18-07-2016 | 15:46 WIB
paripurna-rpjmd-kepri-2016-.jpg Honda-Batam

Rapat paripurna pembahasan Ranperda RPJMD 2016-2021 di DPRD Kepri. 

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak empat dari enam fraksi di DPRD Kepri menolak dilanjutkanya pembahasan Ranperda RPJMD 2016-2021. Keempat fraksi tersebut adalah PDI Perjuangan, Hanura Plus dan Nasdem, Keadilan Pembangunan Sejahtera dan Kebangkitan Nasional.

Penolakan tersebut disampaikan dalam pandangan masing-masing fraksi pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Senin (18/7/2016). Sementara dua fraksi lainnya, Demokrat Plus Gerindra dan Fraksi Golkar, menyatakan setuju pembahasan RPJMD dilanjutkan, namun dengan sejumlah catatan dan perbaikan.

Dalam pandangan Fraksi PDIP yang dibacakan Yuniarni Pustoko Weni mengatakan, RPJMD yang disampaikan Gubernur Provinsi Kepri sebaga jabaran visi dan misi harus dievaluasi, karena belum menjabarkan sejumlah program, sarana dan tujuan strategis tujuan pembangunan di Kepri dalam lima tahun ke depan. Khususnya dalam peningkatan ekonomi kerakyatan, sasaran tujuan program, serta jabaran pelaksanaan kegiatan.

"Mencermati RPJMD Provinsi Kepri 2016-2021, Fraksi PDIP-P menyatakan, perlu penyempurnaan terlebih dahulu sebelum akhirnya dibahas dan disahkan di DPRD," kata dia.

Hal yang sama juga dikatakan tiga fraksi lainnya, yang meminta agar RPJMD Kepri diperbaiki secara menyeluruh baru diajukan kembali untuk dibahas dan kemudian disahkan.

"‎RPJMD yang disampaikan Gubernur, belum mengacu pada isu-isu strategis pembangunan daerah. Demikian juga mengenai tupoksi provinsi dengan kabupaten/kota belum berbasis kinerja dan hanya menggambarkan program yang akan dilaksanakan 5 tahun kedepan. Sedangkan program prioritas, belum mengarah pada apa yang akan dihasilakan," kata Syukri Fahrial, Ketua Fraksi Hanura Plus Nasdem.

Fraksi Keadilan Pembangunan Sejahtera yang dibacakan oleh Irwansyah juga mengatakan, benang merah dalam penerapan RPJMD Provinsi dengan visi dan misi gubernur belum ditemukan khususnya dalam isu strategis penanganan lingkungan serta keunggulan dalam bidang kemaritiman.

"Demikian juga program dengan pengalokasian anggaran yang sangat minim, sehingga tidak akan mungkin kegiatannya tercapai. Pemerintah juga belum memperhatikan kapasitas riil kemampuan anggaran dalam mencapai sejumlah program di dalam RPJMD," kata dia.

‎Sedangkan, dua fraksi lainnya, Demokrat Plus Gerindra dan Golkar, menyetujui pembahasan lanjutan RPJMD Kepri, kendati pemerintah harus memperhatikan sejumlah catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi.

Fraksi Demokrat Plus, melalui Surya Makmur Nasution menyatakan pembahasan RPJMD dapat dilanjutkan, dengan memperhatikan sejumlah catatan dan masukan DPRD Kepri, dalam pelaksanaan program serta skala prioritas ‎pembangunan di dalamnya.

"Atas dasar itu, keunggulan dalam maritim di RPJMD ini, perlu lebih ditingkatkan hingga benar-benar mencapai program yang diharapkan," ujarnya.

Atas penolakan sejumlah fraksi ini, pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kepri Husnizar Hood menyatakan, akan menjadi catatan dan kembali dibicarakan di internal legislatif.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun menyatakan, sejumlah catatan dan masukan fraksi DPRD Kepri dalam RPJMD yang diajukan, akan menjadi masukan dalam perbaikannya.

"Memang masih ada yang kurang, dan dengan masukan Fraksi DPRD ini, nanti akan kami lakukan lagi pembahasan, melalui jawaban pemerintah atas pandangan fraksi DPRD dalam RPJMD ini," kata Nurdin.

Editor: Dodo