Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Presiden Jamin Kerahasiaan Harta Pengusaha yang Dipulangkan ke Indonesia
Oleh : Redaksi
Sabtu | 16-07-2016 | 11:38 WIB
jokowi-sosisalisasi-tex-amnesty.jpg Honda-Batam

Presiden Joko Widodo menyampaikan sosialisasi program pengampunan pajak di Surabaya, Jumat (15/7/2016) malam. (Sumber foto: Kompas.com)

BATAMTODAY.COM, Surabaya - Presiden Joko Widodo menjamin keamanan dan kerahasiaan data harta para pengusaha yang membawa kekayaannya kembali ke Tanah Air.

Jokowi mengatakan, Undang-undang tentang pengampunan pajak menyiapkan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti membocorkan data kekayaan pengusaha yang berpartisipasi dalam program tax amnesty.

"Yang terbukti membocorkan dipidana lima tahun penjara. Itu sudah ada payung hukumnya. Karena itu, saya jamin data kekayaan tidak diminta siapa pun dan tidak diberikan kepada siapa pun," kata Jokowi pada sosialisasi Program Amnesti Pajak di Grand City Surabaya, Jumat (15/7/2016) malam.

Jokowi sangat berharap agar program pengampunan pajak ini berhasil menjadi solusi untuk kembali mengangkat perekonomian negara yang sempat drop akibat tekanan global.

"Tax amnesty ini harus berhasil, tidak boleh gagal. Indonesia pernah melakukan seperti ini pada 1964 dan 1984, tetapi gagal. Saya mau kali ini berhasil," kata dia.

Pengampunan pajak dinilai sangat bermanfaat bagi perekonomian bangsa. Program ini diyakini dapat mendukung penguatan nilai tukar rupiah, peningkatan cadangan devisa, peningkatan likuiditas perbankan, serta peningkatan penerimaan negara pada jangka panjang, menengah dan jangka pendek. (Sumber: Kompas.com)

Editor: Udin