Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Karut Marut PPDB di Batam, Penyakit Tahunan yang Tak Pernah Sembuh
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 29-06-2016 | 18:26 WIB
Udin-Uba.jpg Honda-Batam

Udin P.Sihaloho dan Uba Ingan Sigalingging, anggota DPRD Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Karut marut proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Batam setiap tahun selalu terulang. Mulai dari daya tampung yang kurang hingga tidak diakomodirnya warga yang seharusnya masuk dalam daftar bina lingkungan di sebuah sekolah negeri.

Seperti yang terjadi SMA Negeri 5 Batam, puluhan orangtua calon siswa meluapkan kekesalannya lantaran anak mereka tak diterima di sekolah negeri itu. Padahal mereka tinggal di lingkungan yang radiusnya tak jauh dari SMA Negeri.

Setelah sempat menduduki Dinas Pendidikan Kota Batam, puluhan orangtua siswa ini kemudian mendatangi Kantor Wali Kota. Mereka ingin bertemu Rudi, sang pemimpin Kota Batam untuk berkeluh kesah atas masalah yang mereka hadapi pada Rabu (29/6/2016) siang tadi.

Namun Rudi kemudian meminta mereka untuk datang kembali esok pagi sambil membawa KTP maupun Kartu Keluarga. Solusinya? Belum juga mereka dapatkan, namun warga hanya berharap ada secercah kebijakan dari pemerintah agar anak-anak mereka terakomodir di sekolah negeri.

Menyikapi persoalan ini, anggota DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging mengatakan ketidakberesan dalam proses PPDB di kota ini selalu berulang setiap tahunnya.

"Saya menyoroti kepala sekolah di SMA Negeri 5 Batam yang tak transparan dan menggunakan rekening pribadi untuk keperluan pembayaran calon siswa," kata Uba.

Menurut Uba, kalau Dinas Pendidikan Kota Batam menyatakan sah-sah saja mengenai penggunaan rekening pribadi, maka kepala dinas harus bertanggung jawab jika nanti ada penyelewengan ataupun hilangnya uang dari orangtua siswa yang telah dibayarkan.

Berbicara transparansi, lanjut Uba, sudah selayaknya kepala sekolah menggunakan rekening sekolah untuk pembayaran pendaftaran calon siswa yang diterima.

"Kalau uang itu hilang atau diselewengkan, mau tidak Kepala Disdik Batam ikut bertanggung jawab," ujarnya.

Uba menilai, karut marut PPDB di Batam yang terus terulang ini merupakan penyakit tahunan yang selalu kambuh dan tak pernah sembuh.

Sementara, Udin P. Sihaloho, kompatriot Uba di DPRD Batam menyoroti dugaan adanya pungli dalam proses PPDB di Batam.

"Kalau mau jujur, seandainya ada transparansi kemampuan daya tampung serta jumlah lokal yg tersedia, dapat dipastikan "online abal-abal " akan dapat terlihat dengan jelas, sebab jika transparansi ada, maka grade nilai dari yang sebenarnya pun akan menurun, sesuai dengan besarnya jumlah pendaftar tersebut," kata dia dalam akun Facebook.

"Menurut hitungan saya..., besaran pungli yang terjadi di sekolah ini, bisa mencapai 500 juta atau 0,5 miliar setiap tahunnya, belum lagi dari bisnis buku, baju, sepatu dll," imbuhnya.

Menurutnya, sudah selayaknya KPK atau Kejaksaan turun untuk mengusut kasus-kasus yang terjadi di Disdik selama ini. "Anggaran besar ( sudah melebihi amanat UU ) tetapi mutu & kualitasnya jeblok..., kalah dengan swasta, meski swasta selalu dianaktirikan dan tidak dilakukan pembinaan sebagaimana mestinya," kata dia.

Sedangkan tokoh masyarakat, Jadi Rajagukguk menanggapi persoalan pendidikan di Batam mengatakan bahwa seharusnya Dinas Pendidikan Kota Batam mengantisipasi jumlah lulusan dan daya tampung sekolah.

"Pendaftaran masuk sekolah adalah peristiwa tahunan. Seharusnya Disdik sudah mengantisipasi. Termasuk jumlah sekolah dan kelas apakah perlu ditambah setiap tahunnya," kata Jadi kepada BATAMTODAY. COM.

Editor: Dodo