Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jelang Cuti Bersama Lebaran 2016

Plh Sekda Anambas Minta Pelayanan ke Warga Jangan Terbengkalai
Oleh : Alfredi Silalahi
Senin | 27-06-2016 | 16:02 WIB
augus-raja-unggul.jpg Honda-Batam

Plh Sekda Anambas, Augus Raja Unggul. (Foto: Fredi)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melayangkan surat edaran tentang pengaturan jam kerja ketika puasa dan lebaran, bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Augus Raja Unggul mengatakan surat edaran tersebut dilayang bagi setiap SKPD dalam rangka cuti bersama‎ menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Augus menambahkan, setiap pegawai memiliki hak untuk mengajukan cuti. Tetapi SKPD diharapkan dapat membatasi pegawai yang cuti.

"Cuti bersama dimulai 4, 5 dan 8 Juli. Dan tanggal 11 Juli, diharapkan sudah ngantor semua.‎ Kalau untuk pegawai yang mengajukan cuti boleh-boleh saja, asalkan SKPD dapat membatasi dan tidak boleh melebihi 30 persen dari jumlah pegawai yang ada," terangnya, Senin (27/6/2016).

Augus menerangkan, bagi SKPD yang langsung berhubungan dengan masyarakat, diharapkan dapat selektif untuk memberikan cuti kepada pegawai. Seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan yang pelayanannya langsung kepada masyarakat.

"Dokter di rumah sakit maupun puskesmas, jangan sempat kosong, karena tergantung pada kesehatan masyarakat. Satpol PP dan Dishub, dapat menjaga keamanan baik masyarakat maupun di transportasi. Untuk itu, kami berharap pimpinan SKPD dapat selektif memberikan cuti kepada pegawainya. Demi pelayanan bagi masyarakat," pesannya.

Augus menegaskan,pihaknya akan meneliti setiap pegawai yang beralasan tidak dapat pulang karena transportasi. Pihaknya juga berencana akan melakukan sidak ke setiap SKPD maupun sebelum dan sesudah Lebaran.

"Kita teliti dulu, karena alasan transportasi menjadi senjata utama bagi pegawai yang terlambat sampai di Anambas ini. Dan informasinya, tiket ferry dari Tanjungpinang menuju Anambas, sudah habis terjual hingga tanggal 20 Juli. Untuk itu, kami akan melakukan sidak ke setiap SKPD dan sidak ini nanti Bupati juga langsung turun ke lapangan," tegasnya.

Editor: Dodo