Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penghapusan BP3 di Lingga Bikin Honor Komite Resah
Oleh : Nur Jali
Selasa | 21-06-2016 | 12:05 WIB
eka-putra-21062016.jpg Honda-Batam

Ketua Komite SMA Negeri 1 Singkep, Ferry Eka Putra (Foto: Nur Jali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Rencana Pemerintah Kabupaten Lingga menghapus pungutan uang BP3 atau uang Komite, membuat beberapa guru di Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi galau. Pasalnya dengan tidak dipungutnya biaya BP3 maka guru-guru Komite akan terancam kesejahteraannya yang selama ini digaji melalui uang Komite.

Ketua Komite SMA Negeri 1 Singkep, Ferry Eka Putra, mengatakan apa yang menjadi kerisauan para guru Komite dengan penghapusan BP3 ini memang sudah selayaknya, karena selama ini uang Komite tersebut digunakan untuk menggaji guru Komite. Sebab dalam Dana BOS untuk SMA, gaji guru Komite tidak boleh dibayar melalui Dana BOS.

Meskipun begitu dirinya mengatakan, akan mengajak rekan-rekan Komite lain untuk mencarikan solusi terkait uang Komite sekolah ini, apakah dianggarkan melalui APBD atau anggaran lainnnya.

"Wajar mereka Resah, karena selama ini uang Komite memang digunakan untuk menggaji mereka, tapi kita juga mengajak teman-teman Komite lain untuk mencarikan solusi terkait kebijakan ini," jelasnya.

Dari Komite Sekolah tentunya sangat mendukung kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Lingga, karena kebijakan tersebut sangat menyentuh masyarakat bawah. Namun pihaknya juga berharap agar dicarikan solusi bagi guru-guru Komite ini.

Untuk itu menurutnya, pemerintah dapat melakukan beberapa langkah untuk menyelamatkan guru Komite ini, salah satunya yakni melalui pengangkatan menjadi GTT atau dengan cara lainnya.

"Sekolah sangat membutuhkan guru Komite untuk peningkatan wawasan peserta didik, karena beberapa mata pelajaran atau kegiatan ekstrakurikuler yang tidak di miliki guru PNS, dapat ditutupi dengan keberadaan guru Komite, sekarang tinggal dicarikan formula yang tepat buat kawan-kawan di Komite ini," jelasnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Pemerintah Kabupaten Lingga, Rudi Purwonugroho, membenarkan bahwa Wakil Bupati Lingga sudah menandatangani surat edaran melalui Disdikpora Lingga untuk tidak melakukan pemungutan uang BP3 atau uang Komite, hal ini dilakukan untuk merealisasikan janji kampanye Awe-Nizar yang ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan pendidikan yang layak.

"Iya, surat edarannya sudah ditandatangani Wakil Bupati dan sebelum kita putuskan, kita sudah bahas masalah ini kepada Disdikpora Lingga," kata Rudi Purwonugroho kepada BATAMTODAY.COM, kemarin.

Editor: Udin