Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sindikat Penjual Anak Banderol Bayi Dua Bulan Seharga 8 Ribu Dolar Singapura
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 16-06-2016 | 17:34 WIB
kaki_bayi.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Hasil pemeriksaan yang dilakukan, Ac, bayi berusia 2 bulan yang saat ini dititipkan di Rumah Sakit Bersalin Kasih Sayang Ibu, Simpang Gelael, "dibanderol" seharga 8 ribu dolar Singapura. Namun pihak kepolisian belum mau menyebutkan siapa pembelinya.

"Saat digerebek Brimob Polda Kepri, antara perantara ini akan melakukan transaksi penjualan bayi tersebut," ujar Kanit I Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKP Yunita Stevani, di Rumah Sakit Bersalin Kasih Sayang Ibu, Kamis (16/6/2016).

Ditambahkan Stevani, pihaknya masih mendalami kemana dan siapa yang akan membeli bayi tersebut. Baca: Bayi yang Hendak Dijual Dititipkan Polisi di RS Kasih Sayang Ibu

"Kita masih melakukan pemeriksaan pada tiga pelaku ini. Siapa dan orang mana yang membeli kita belum tahu," lanjutnya.

Berita sebelumnya, tiga terduga pelaku sindikat perdagangan anak diamankan Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri. Mereka dibekuk saat akan melakukan transaksi di salah satu rumah di kawasan Cahaya Garden, Bengkong, Rabu (15/6/2016).

Kanit I Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKP Yunita Stevani, mengatakan, penangkapan terhadap tiga pelaku berinisial Y, E dan B, dilakukan oleh Jajaran Brimob Polda Kepri setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Kemarin Brimob mendapat informasi dari masyarakat adanya sindikat penjualan bayi. Kemudian mereka menggrebek lokasi di Cahaya Garden. E dan B, merupakan suami istri. Mereka sudah diserahkan pada kami beserta bayinya. Bayinya untuk sementara dititipkan di Rumah Sakit Bersalin Kasih Sayang Ibu," ujar Stevani, Kamis (16/6/2016).

Editor: Dodo