Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menggagas Gerakan Nasional Keluarga Indonesia Bebas Narkoba
Oleh : Opini
Rabu | 15-06-2016 | 15:22 WIB

Oleh: Ahmad Zarkasi, S.Sos*

SAAT INI ini masyarakat dan negara sudah sangat resah dengan penyalahgunaan narkoba, lembaga pemasyarakatan sudah penuh sesak dengan orang-orang yang menyalahgunakan narkoba baik sebagai pengguna maupun sebagai penjual. Masyarakat resah karena mengkhawatirkan anggota keluarganya ikut dalam penyalahgunaan narkoba tersebut, baik sebagai pengguna/pemakai narkoba maupun penjual/bandar narkoba. Penyalahgunaan dalam penggunaan narkoba akan berpengaruh pada tubuh, mental-emosional dan fungsi sosial para pemakainya. Jika semakin sering dikonsumsi, apalagi dalam jumlah berlebih maka akan merusak kesehatan tubuh dan kejiwaannya.

Penyalahgunaan narkoba tidak mengenal batas usia dan profesi, siapapun yang mencoba-coba akan beresiko ketagihan dan juga beresiko menjadi penjual narkoba. Seseorang pengguna narkoba, biasanya mengenal barang haram tersebut dengan mencicipi secara gratis yang diberikan oleh jaringan narkoba. Ketika mereka sudah merasakan ketagihan efek dari kenikmatan sesaat narkoba, susah untuk meninggalkannya dan masuk dalam katagori pecandu, mereka nantinya akan ketergantungan dan berhubungan dengan pengedar yang setiap saat menyediakan kebutuhan akan narkoba.

Gerakan Pramuka Kwartir Pekanbaru menggelar Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah pihak, diantaranya dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru, Dinas Pendidikan dan Olahraga serta Radio Republik Indonesia (RRI)di aula kantor Walikota Pekanbaru pada 7 April 2016. Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengatakan moment ini adalah untuk mewujudkan kader pramuka agar tidak tergoda dengan narkoba dan menjadi garda terdepan untuk membentengi diri sesuai dengan visi Kota Pekanbaru yaitu menjadi Kota Metropolitan Madani untuk dapat mewujudkan revitalisasi generasi muda bangsa yang madani dan juga SDM yang kreatif.

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) tentang Gerakan Nasional Keluarga Indonesia Bebas Narkoba, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, pada Minggu, 24 April 2016. Perjanjian kerja sama ditandangani langsung oleh Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso dan Presiden PKS, Muhamad Sohibul Iman, bertujuan untuk menjalin kerja sama dan sinergitas dalam pelaksanaan Gerakan Nasional Keluarga Indonesia demi mewujudkan Keluarga Indonesia Bebas Narkoba.

Melalui perjanjian ini, BNN dan PKS akan bekerja sama terkait upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), seperti, Diseminasi informasi dan advokasi di bidang P4GN, pelaksanaan pemeriksaan tes uji Narkoba, pemberian informasi tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, pendidikan, pelatihan, pemberdayaan, dan peningkatan peran serta sebagai penggiat anti narkoba, dan Pemberdayaan Rumah Keluarga Indonesia PKS di seluruh Indonesia.

Pada era globalisasi seperti sekarang ini, narkoba, tampaknya, bukan lagi monopoli geng-geng nakal, pemuda urakan, anak korban broken home, pengunjung diskotek, atau pelajar yang suka keluar malam. Narkoba kini juga telah merambah para remaja/pelajar yang sehari-hari tampak wajar-wajar saja. Narkoba semakin mudah didapat dan dibeli, harganya semakin murah dan dijangkau oleh daya beli masyarakat, semakin beragam dalam jenis, cara pemakaian, dan bentuk kemasan, bahan dasar narkoba juga beredar bebas di masyarakat. Bisnis narkoba menjanjikan keuntungan yang besar, perdagangan narkoba dikendalikan oleh sindikat yang kuat dan professional.

Keluarga dapat membantu mencegah penyalahgunaan narkoba khususnya pada anak-anak masa remaja karena usia tersebut usia coba-coba dan ingin mengetahui dan merasakan yang belum dirasakan. Biasanya para remaja pertama kali mencoba narkoba karena hanya ingin tahu sensasi dari narkoba dan pengaruh teman. Apabila remaja sudah mengenalnya dan ketagihan atau kecanduan maka nantinya akan ketergantungan dengan narkoba.

Kecanduan narkoba dapat menyebabkan keinginan kuat untuk menggunakannya secara terus-menerus yang dapat menyebabkan kesehatan serius baik fisik maupun mental, pekerjaan terbengkalai dan pecandu dapat tersandung hukum. Pengaruh narkoba pada remaja dapat berakibat lebih fatal, karena menghambat perkembangan kepribadianya, dan dapat merusak potensi diri.

Oleh karenanya keluarga dapat berbicara dengan anak remaja tentang konsekuensi dari menggunakan narkoba karena sangat berbahaya bagi kesehatan karena dapat mempengaruhi susunan syaraf, mengakibatkan ketagihan, dan ketergantungan, serta dapat menimbulkan perubahan perilaku, perasaan, persepsi, dan kesadaran.

Beberapa program aksi juga dapat mengeliminir meluasnya peredaran dan pengaruh narkoba, antara lain dibutuhkan kreativitas dan kemampuan sekolah serta keluarga untuk menciptakan kegiatan alternatif yang atraktif dan menarik. Aktivitas sosial pelajar pada waktu luang bisa diarahkan untuk hal-hal yang positif, bisa berupa kegiatan bermusik, pramuka atau kegiatan lainnya yang menarik minat mereka.

Kerja sama antara sekolah dan aparat kepolisian diperlukan untuk merazia secara mendadak namun berkelanjutan, tidak hanya pada kasus penyalahgunaan narkotika, tetapi juga kasus kenakalan pelajar atau yang lain seperti pornografi, merokok, perkelahian pelajar, pemalakan, dan bahkan mungkin tindakan lain pelajar yang tergolong kriminal. Sebagaimana diketahui, keterlibatan seorang pelajar dalam narkotika biasanya selalu didahului dengan keterlibatan mereka pada praktik kenakalan yang lebih rendah seperti merokok, berkelahi, dan membolos.

Untuk memotong mata rantai pengaruh mafia narkotika di kalangan pelajar, yang dibutuhkan adalah keberanian dan sikap proaktif sekolah bersama aparat keamanan terkait untuk secara tegas serta konsisten memberantas mafia pengedar narkotika. Bagi pelajar yang mungkin tertangkap terlibat sebagai pemakai dan pengedar narkotika, penanganan hukum tetap harus beerjalan dengan mengacu pada hak-hak mereka, namun demikian program rehabilitasi diperlukan agar mereka kembali kejalan yang benar. Sementara bagi orang dewasa yang terlibat dalam praktik peredaran narkotika baik di kalangan pelajar maupun dikalangan umum, sanksi hukum yang diberlakukan harus benar-benar tegas seperti yang pemerintah lakukan dalam mengeksekusi bandar narkoba agar menghasilkan efek jera di kemudian hari.

Dalam pelaksanaan Gerakan Nasional Keluarga Indonesia demi mewujudkan Keluarga Indonesia Bebas Narkoba, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan memberantas peredaran narkoba yang masif, diperlukan kerja sama dan sinergitas antar semua elemen masyarakat dan pemerintah. MoU yang terjadi antara partai politik dan Pramuka dalam menyelamatkan Indonesia dari bahaya narkoba harus juga diikuti instansi pemerintah baik di pusat dan daerah, elemen masyarakat misalnya organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, lembaga swadaya masyarakat, kader partai politik dan lingkungan keluarganya, serta organisasi masyarakat lainnya. Gerakan yang didukung semua elemen masyarakat akan sangat memiliki dampak positif dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Indonesia.

*) Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial