Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Dubai Bekuk 81 Pengebut di Jalan Raya
Oleh : Redaksi
Senin | 13-06-2016 | 12:47 WIB
polisi-dubai.jpg Honda-Batam

Polisi di Dubai yang berpatroli menggunakan mobil sport Lamborghini. (Sumber foto: BBC)

BATAMTODAY.COM - Para pengebut di Dubai dipergoki sering menggunakan jalan raya yang lurus dan panjang di wilayah keemiratan itu untuk mengadakan balapan ilegal. Mereka kerap memacu mobil dengan kecepatan hingga hampir 300km per jam, kata polisi.

Tapi hobi mereka bisa menjadi masa lampau setelah polisi menyita 81 mobil mereka yang disebutkan digunakan membalap.

Plat-plat nomor mereka kebanyakan dilepaskan agar mobil lebih sulit untuk diidentifikasi.

Para pengemudi terancam didenda hingga 100.000 denda dirham (sekitarRp360 juta) dan pemilik harus membayar 50.000 dirham (sekitar Rp180 juta), seperti dilaporkan media setempat.

Kepala polisi Dubai, Mayor Jenderal Khamis Al Mazinah, mengatakan: "Patroli lalu lintas melacak sejumlah orang yang mengemudi ugal-ugalan dan menyita 81 kendaraan." Namun, dia tidak merinci kapan pelacakan dilangsungkan.

Dia mengatakan sejumlah pemilik "menggunakan atau bersiap untuk menggunakan mobil mereka untuk balapan ilegal. Mobil lain tertangkap dalam pertunjukan berbahaya dan ugal-ugalan yang membahayakan pengguna jalan."

Disebutkannya pula, sejumlah pengemudi mencapai kecepatan 315 km per jam saat mencoba melarikan diri dari patroli polisi.

Jika pemilik tidak membayar denda dalam waktu tiga bulan, polisi memiliki hak untuk menjual kendaraan, ungkap surat kabar Khaleej Times.

Mobil mewah sangat populer di negeri-negeri Teluk yang kaya itu. Bahkan kepolisian pun menggunakan mobil Lamborghini, Porsche dan Aston Martin untuk mengejar para pengebut.

Jumlah kendaraan di Dubai meningkat dua kali lipat dalam delapan tahun terakhir, membuat kota ini memiliki perbandingan mobil dengan orang yang lebih banyak dibanding New York atau London, lapor kantor berita AFP.

Sumber: BBC
Editor: Dodo