Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menjaga Semangat Revolusi Mental
Oleh : Opini
Jum'at | 10-06-2016 | 17:22 WIB

Oleh: Achmad Irfandi*

SEMANGAT revolusi mental yang menitikberatkan pada pergerakan seluruh rakyat Indonesia dan pemerintah untuk memperbaiki karakter bangsa, tidak akan menjadi momentum perubahan bagi Indonesia tanpa keikutsertaan dari masyarakat Indonesia itu sendiri.

Setiap kesuksesan kebijakan pemerintah akan berujung kembali kepada masyarakat dalam menyikapi kebijakan tersebut sehingga diperoleh umpan balik yang sesuai dengan harapan seluruh warga negara Indonesia. Bila kita pikirkan secara seksama, tetap diperlukan penerapan balance roles dalam penerapan revolusi mental dengan menjawab tantangan: bagaimana peran dan kontribusi yang dapat kita berikan sebagai masyarakat Indonesia dalam menyikapi semangat pergerakan revolusi mental yang dikobarkan oleh Pemerintah Jokowi - JK saat ini.

Semangat revolusi mental menekankan pada gerakan yang dipromotori oleh Pemerintah dan Masyarakat Indonesia. Dalam pemaknaan tersebut, diperlukan keseimbangan peran antara pemerintah yang memberikan ide dan pemikiran terkait hal-hal yang hendak direvolusi dan disebarkan kepada seluruh masyaarakat Indonesia. Setelah itu, apakah yang harusnya kita lakukan sebagai masyarakat Indonesia. Hal pertama adalah berfikir. Tahap ini penting bagi kita untuk memikirkan ide dan pemikiran yang dituangkan oleh pemerintah dalam pergerakan revolusi mental. Apabila ide revolusi mental yang diutarakan pemerintah merupakan hal positif yang dapat berdampak baik bagi kehidupan masyarakat Indonesia, maka sebaiknya kita melakukan hal tersebut dimulai dari saat ini.

Revolusi di jaman kemerdekaan adalah sebuah perjuangan fisik, perang melawan penjajah dan sekutunya, untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kini, 70 tahun setelah bangsa kita merdeka, sesungguhnya perjuangan itu belum, dan tak akan pernah berakhir. Kita semua masih harus melakukan revolusi, namun dalam arti yang berbeda. Bukan lagi mengangkat senjata, tapi membangun jiwa bangsa. Membangun jiwa yang merdeka, mengubah cara pandang, pikiran, sikap, dan perilaku agar berorientasi pada kemajuan dan hal-hal yang modern, sehingga Indonesia menjadi bangsa yang besar dan mampu berkompetisi dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Revolusi Mental tentunya menjadi momentum kebangkitan nasional Bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari jebakan degradasi mental yang membuat bangsa kita semakin terpuruk dalam kehidupan Global. Saat ini, Revolusi Mental memang masih dalam tahap diperkenalkan kepada seluruh masyarakat Indonesia sampai ke pelosok-pelosok, karena itu banyak iklan di televisi, radio dan sebagainya. Tapi Revolusi Mental tentu tidak boleh berhenti di situ. Revolusi Mental bukan slogan atau jargon tetapi sebuah aksi. Diperlukan kontribusi kita semua sebagai masyarakat Indonesia melalui aksi untuk perubahan ke arah yang lebih baik.

Dalam kehidupan sehari-hari, praktek revolusi mental adalah menjadi manusia yang berintegritas, mau bekerja keras, dan punya semangat gotong royong. Para pemimpin dan aparat negara akan jadi pelopor untuk menggerakkan revolusi mental, dimulai dari masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L). Sebagai pelopor gerakan revolusi mental, pemerintah lewat K/L harus melakukan tiga hal utama yaitu; bersinergi, membangun manajemen isu, dan terakhir penguatan kapasitas aparat negara.

Gerakan revolusi mental terbukti berdampak positif terhadap kinerja pemerintahan Jokowi. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, ada banyak prestasi yang diraih berkat semangat integritas, kerja keras, dan gotong royong dari aparat negara dan juga masyarakat.

Dari sisi lain, Pemerintah harus menjadi lebih melayani, menegakkan hukum, pengusaha harus lebih kreatif menghasilkan produk-produk nasional yang lebih bersaing dengan produk luar, sehingga bangsa Indonesia bisa menjadi mandiri. Masyarakat umum harus bangkit mengubah kebiasaan-kebiasaan buruk seperti budaya korup oleh pejabat negara, tidak bisa antre, sampai mengubah sikap saling intimidasi antar individi maupun golongan. Mari kita mulai bergandengan tangan bersama pemerintah dan masyarakat untuk membentuk suatu “konsorsium” untuk mengusung aksi bersama mulai dari tingkat nasional sampai tingkat lokal melalui pergerakan revolusi mental yang dimulai dari diri kita sendiri.

*) Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Politik