Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Giliran TKA di PT Honeywell Indonesia Lobam Disidak Disnaker Bintan
Oleh : Harjo
Kamis | 09-06-2016 | 13:10 WIB
tka-honeywell.jpg Honda-Batam

Staf Disnaker Bintan memeriksa dokumen salah satu TKA di PT Honeywell Indonesia. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Setelah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di PT Indosing dan PT Singatac di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam, kini Disnaker Bintan bersama tim kembali melakukan sidak tenaga kerja asing (TKA) di PT Honeywell Indonesia Lobam, Kamis (9/6/2016).

Sesuai data dari Honeywell, sebanyak 26 TKA yang dipekerjakan di perusahaan tersebut memiliki izin kerja. Namun dari hasil pantauan, sedikitnya tiga TKA yang tidak miliki izin berupa IMTA dan Kitas. Diantaranya, Boddupally Anjaya Chary asal Singapura, Bunch Brian Paul dan Herberg Raimund Heribert dari Amerika Serikat. Informasi dari perusahaan TKA ini menggunakan visitor bisnis.

Baca juga: Karut Marut TKA di PT Indosing, Ini Penyebabnya

Sementara untuk 26 TKA yang memiliki IMTA mulai dari 6 bulan hingga 1 tahun diantaranya. Ong Lik San, Poon Kai Meng, Ong Meng Koon, Lim Choon Heok, Ng Kok Sheng Alvin, Yap Jun Hao Wilson, Yazid Bin M Ismail, Goh Choon Leng Hendrik, Boey Boon Leong Benson, Cai Tian, Tee Whye Sheng, Ler Kwok Wah, Doelyn Kwang Wan See dan Heng Chiang Yong yang kesemuanya dari Singapura.

Kemudian ada Goh King Joo, Lee Yit Chian, Ku Yer Shuan dan Loo Eu Suen dari Malaysia. Selanjutnya Andrew Wilian Kirk dari Kanada. Li Jinshu, Lin Fang Ting dan Lin Xiao dari China. Ada juga Mimtiyaz M Ali Muchale, Manoj Ravishanker dan Ramesh Kumar dari India.

"Semua data TKA yang ada dan akan dipelajari kembali. Baik masalah jabatan serta izin lainnya sesuai dengan peraturan tenaga kerja yang berlaku," tegas Hasfarizal Handra, Kepala Disnaker Bintan, kepada BATAMTODAY.COM di Serikuala Lobam, Kamis (9/6/2016).

Baca juga: Tertangkapnya TKA Ilegal di PT Singatac Lobam Bukti Permainan Perusahaan

Hingga Kamis siang, tim Disnaker Bintan masih memeriksa berkas administrasi TKA yang beraktifitas di PT Honeywell Indonesia. Selain itu ada beberapa TKA yang diduga sudah kedaluwarsa izinnya dan menurut manajemen Honeywell sedang dilakuakn pengurusan oleh pengelola kawasan industri.

Editor: Dodo