Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selamatkan Keluarga dari Ancaman Narkoba
Oleh : Opini
Kamis | 09-06-2016 | 12:58 WIB

Oleh: Sultan Pasya, S.Sos*

PUBLIK seakan dibuat merinding, ngeri, marah, kesal, bercampur aduk perasaan mereka mendegar kata narkoba. Narkoba sendiri merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang. Digunakan istilah narkoba , karena telah menjadi bahasan umum di masyarakat. Zat adiktif lain, seperti nikotin dan alkohol, sering menjadi pintu masuk pemakaian narkoba lain yang berbahaya.

Juga, inhalansia dan solven, yang terdapat pada berbagai keperluan rumah tangga, bengkel, kantor, dan pabrik yang sering disalahgunakan, terutama oleh anak-anak. Dahulu beberapa jenis narkoba alami, seperti opium (getah tanaman candu), kokain, dan ganja, digunakan sebagai obat. Akan tetapi , sekarang disalahgunakan, tidak hanya digunakan dalam pengobatan sangat terbatas dan tidak mengikuti petunjuk dokter atau aturan pakai yang akhirnya menyebabkan ketergantungan dan racun masuk dalam tubuhnya.

Penyalahgunaan narkoba menjadi musuh bersama negara-negara di seluruh dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Saat ini negara Indonesia sudah masuk dalam kategori darurat narkoba. Penyalahgunaan narkoba sudah memasuki semua elemen masyarakat, dari tingkat pejabat, aparat keamanan sampai anak sekolah atau anak-anak usia muda yang notabene sebagai generasi penerus bangsa. Situasi ini harus ditangani cepat dan berkelanjutan karena apabila terlambat bukan tidak mungkin bangsa kita kedepan akan diiisi oleh manusia pecandu-pecandu narkoba yang membuat negara kita akan tertinggal dari negara lainnya.

Menteri Sosial Republik Indonesia Khofifah Indar Parawansa, pada saat penandatanganan laskar anti narkoba (LAN) di gedung wanita Waisai Raja Ampat, Papua Barat, mengatakan Indonesia saat ini darurat narkoba. Setiap hari 40-50 warga negara Indonesia meninggal dunia karena narkoba. Karena itu, Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Raja Ampat memerangi narkoba untuk melindungi generasi muda bangsa terlebih khususnya anak muda Raja Ampat dari bahaya narkoba. Penandatanganan LAN diawali dengan pembacaan ikrar anti narkoba oleh pengurus NU yang isinya menentang peredaran narkoba di Indonesia terlebih khusus di Raja Ampat.

Berharap pengurus laskar antinarkoba NU Kabupaten Raja Ampat ke depan sudah terbentuk minimal lima orang satu kampung guna memerangi peredaran narkoba. Raja Ampat adalah tempat wisata yang terkenal di dunia dan banyak wisatawan asing yang berkunjung, sehingga laskar NU setempat harus mengantisipasi peredaran narkoba. Sudah saatnya pemerintah dan masyarakat sama-sama memberikan pendidikan terhadap anak tentang bahayanya narkoba, jangan biarkan anak-anak Indonesia menjadi korban narkoba.

Expand