Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bekas Mobil Dinas Nurdin Basirun Dijual
Oleh : Nursali
Kamis | 09-06-2016 | 10:14 WIB
camry.jpg Honda-Batam

Ilustrasi mobil dinas Nurdin Basirun saat menjabat Bupati Karimun (Sumber foto: batamnews.com)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Mobil dinas milik Pemerintah Karimun, yang digunakan Nurdin Basirun saat menjabat sebagai Bupati Karimun, akan segera dijual kepada Nurdin Basirun sendiri, yang saat ini menjabat Gubernur Kepri.

Ihwal rencana penjualan mobil milik Pemkab Karimun ini dijelaskan langsung oleh Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Karimun, Fajar.

Mobil tunjangan operasional bupati tersebut, kata Fajar, saat ini masih dalam tahap verifikasi untuk dijual kepada Nurdin atas pengajuan dirinya pada beberapa bulan silam.

"Kalau mobil pejabat negara itu boleh dijual kepada yang bersangkutan. Mobil itu tidak dikembalikan, mobilnya kita jual kepada Pak Nurdin. Sekarang masih dalam tahap pengajuan. Dari Febuari Pak Nurdin sudah mengajukannya, maksimal kan satu tahun setelah selesai dari jabatannya. Lewat dari satu tahun sudah tidak boleh membeli mobil dinas tersebut," kata Fajar kepada BATAMTODAY.COM di ruang kerjanya. Rabu (8/6/2016).

Ia mengatakan, mobil sedan merk Toyota Camry tersebut nantinya akan dihargai sekisar 40 persen dari harga sekarang. Tapi nilainya nanti akan ditentukan langsung oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.

"Jadi mereka yang menentukan harga, bukan kita. Kalau tidak salah saya, harganya itu 40 persen dari haga mobil itu sekarang," pungkasnya.

Editor: Udin