Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Fahri Ajari Ahok Cara Berdemokrasi yang Benar
Oleh : Irawan
Rabu | 08-06-2016 | 20:55 WIB
Fahri3.jpg Honda-Batam

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Usulan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah agar formulir dukungan untuk calon perseorangan dalam pilkada diseragamkan, diprotes Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. 

Fahri pun kembali menjelaskan bahwa usulan tersebut bukan dimaksudkan untuk menjegal calon perseorangan, tetapi agar verifikasi dapat dilakukan secara mudah, cepat dan tepat.
 
Demikian dijelaskan Fahri Hamzah dalam rillisnya yang diterima wartawan, Rabu (8/6/2016) menanggapi reaksi yang disampaikan Ahok yang merasa usulan tersebut diutarakan untuk menjegal dirinya agar tidak bisa ikut Pilkada DKI 2017.
 
Fahri menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung keberadaan calon independen, tetapi jangan calon itu nantinya mau seenaknya, tidak mau diperiksa secara prosedural sebagaimana parpol juga diperiksa. Karena itu dia minta Ahok tak perlu berburuk sangka dengan usulannya ini.
 
"Jika memang data KTP yang sudah dikumpulkan oleh kelompok relawan Teman Ahok murni dukungan warga Jakarta, maka Ahok tak perlu khawatir. Jadi, saya lihat komentar Pak Ahok, keliru. Dia menganggap kita mempersulit, padahal maksudnya itu, kita harus hormati pelembagaan demokrasi parpol dan calon independen," ujarnya.
 
Fahri juga mengoreksi pernyataan Ahok yang menyebutnya sebagai anggota DPR independen atau tanpa partai. Dia menegaskan bahwa saat ini dirinya masih anggota sekaligus pimpinan DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), meskipun sudah dipecat oleh partainya.
 
"Kan ada putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatannya untuk sementara. Di sini Ahok salah lagi dengan mengatakan, saya anggota DPR independen. Memang tidak ada sistem itu. Saya telah dimenangkan permohonannya, saya sekarang anggota PKS. By law itu," ujarnya.
 
Dia juga mengatakan bahwa putusan sela bahkan sudah menjadi penegasan bahwa posisinya sebagai Wakil Ketua DPR ataupun anggota DPR tidak bisa diutak-atik. Artinya, dia justru lebih kuat dari anggota DPR lainnya yang pada sewaktu-waktu bisa dirotasi dan dicopot oleh partai.
 
"Dari perspektif itu saja saya lebih kuat dari semua anggota DPR lainnya, karena pengadilan minta posisi saya enggak diganti. Salah lagi Pak Ahok, salah baca dan salah mengerti persoalan," pungkasnya.
 
Sebelumnya mengomentari usulan Fahri soal formulir dukungan untuk calon independen dalam pilkada, Ahok nampak kesal, sehingga menyindir Fahri sebagai anggota DPR RI independen karena sudah dipecat dari PKS. 
 
Bahkan dia menduga kalau usulan tersebut diutarakan untuk menjegal dirinya agar tidak bisa ikut Pilkada DKI 2017.
 
Editor: Surya