Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mantan Pejabat Teras Lingga Bongkar Penyelewengan APBD Lingga, Ini Kata Jaksa
Oleh : Nur Jali
Rabu | 08-06-2016 | 13:46 WIB
evan-apturedi.jpg Honda-Batam

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Daik Lingga, Evan Apturedi.

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Kejaksaan Negeri Daik Lingga berharap adanya laporan resmi terkait adanya laporan dari salah satu mantan pejabat teras Kabupaten Lingga tentang penyalahgunaan APBD pada tahun 2009, 2010 dan 2011 yang penggunaannya di luar mata anggaran dan disetorkan ke beberapa oknum legislatif dan pihak ketiga.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Daik Lingga, Evan Apturedi mengatakan jika hal tersebut ditemukan unsur pidananya, atau terdapat pelanggaran hukum maka sebaiknya segera dilaporkan ke pihak kejaksaan melalui laporan resmi, agar hal ini dapat ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku.

"Jika itu masuk ranah hukum, kita minta pejabat terkait membuat laporan resmi kepada kita," kata Evan saat ditemui BATAMTODAY.COM, di kantornya, Rabu (8/6/16).

Sementara itu mengenai adanya sejumlah nama oknum atau lembaga yang masuk dalam data laporan tersebut, Evan mengatakan hal itu tentunya akan dikonfirmasi jika ada pelanggaran hukumnya. Karena saat ini pihak kejaksaan menurutnya tidak mau berandai-andai mengenai masalah ini, sebelum ada laporan resmi.

"Kita tidak akan pandang bulu mengenai hal ini, dan kita juga tidak mau berandai-andai, siapapun akan kita panggil," jelasnya.

Sebelumnya Mantan pejabat teras Kabupaten Lingga membongkar kebobrokan Pemerintah Kabupaten Lingga di zaman pemerintahan H. Daria. Data-data tersebut dikirimkan ke lembaga eksekutif maupun legislatif di Kabupaten Lingga beberapa waktu lalu.

Baca: Mantan Pejabat Teras Lingga Bongkar Penyelewengan APBD Lingga

Salah satu sumber yang dekat dengan pengirim dokumen penyelewengan APBD Lingga itu mengatakan, isi berkas tersebut ada puluhan halaman, isinya tentang sumbangan ke beberapa pejabat di lembaga penegak hukum, FKPD, Ormas/ LSM hingga oknum wartawan.

"Ya, saya hanya lihat sebagian, waktu mau dikirim ke mantan pengacara Pemkab, Dewan dan Wabup. Saya lihat halaman depannya dan beberapa lampirannya, tapi tidak sempat baca mendetail karena buru-buru harus dikirim," kata sumber kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (7/6/16).

Editor: Dodo