Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemprov Kepri Tingkatkan Profesionalisme SDM Pengadaan Barang dan Jasa
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 31-05-2016 | 09:24 WIB
sardison31.jpg Honda-Batam

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sardison. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dalam rangka upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi pengelola Unit Layanan Pengadaan (ULP) se-Provinsi Kepri yang lebih profesional, Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, menggelar Rapat Kerja (Raker) ULP Provinsi Kepulauan Riau. 

 

Raker ULP yang digelar di Ruang Aula Kantor Gubernur Kepulauan Riau di Dompak Tanjungpinang itu dibuka Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sardison atas nama Gubernur Kepri, Senin,(30/5/2016).

Sardison mengatakan, pengelola pengadaan barang/jasa pemerintah, dituntut untuk terus berbenah dan lebih profesional. Juga, mmahami tugas dan fungsinya. "Pengadaan barang dan jasa yang dilakukan secara KKN, akan berpotensi merugikan keuangan negara," ujar Sardison.

Sementara itu, Kepala Bagian Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa dan e-Procurement Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepri, Aiyub mengatakan, Raker Unit pelayanan Pengadaan Provinsi Kepri ini dilakukan untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan sumberdaya aparatur pengelola pengadaan barang dan jasa, dan menciptakan aparatur yang profesional dan terhindar dari tindak pidana korupsi.

"Atas dasar itu, perlu diadakan rapat kerja terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah,"Ujarnya.

Kegiatan rapat kerja ini sendiri juga diisi oleh narasumber dari Deputi Bidang pengembangan dan Pembinaan SDM Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah/LKPP) Dharma Nursani.

Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan mengenai arah kebijakan pengembangan sumberdaya manusia pengadaan barang/jasa yaitu peningkatkan SDM pengadaan barang/jasa, pengembangan sistem yang terintegrasi dan sertifikasi keahlian/kompetensi PBJ.

Expand