Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tersangka Pembunuh Putri Mega Umboh

Berkas Ujang dan Ros Segera Dilimpahkan ke Kejati
Oleh : ali/ sn
Jum'at | 26-08-2011 | 18:47 WIB

BATAM, batamtoday - Juhrin Pasaribu, kuasa hukum Gugun Gunawan alias Ujang dan Rosma alias Ros, tersangka pembunuh Putri Mega Umboh, sedang menunggu rekontruksi yang akan dijalani kedua kliennya dari pihak Polda Kepri. Sementara berkas kedua tersangka telah komplit.

"Kami tinggal menunggu rekontruksi yang akan di gelar pihak Polda Kepri. Mudah-mudahan dari jadwalnya, setelah hari raya Idul Fitri ini, kedua klien kami sudah bisa menjalani rekontruksi," ujar Juhrin Pasaribu kepada wartawan, Jumat (26/8/2011).

Menurut alumni Universitas Muhammadiah Sumatra Utara (UMSU) ini, berkas-berkas kedua kliennya sudah selesai. Menurutnya, Polda Kepri tinggal melimpahkan berkas ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri di Tanjungpinang.

"Berkas kedua klien kami telah komplit, tinggal melimpahkan saja berkas ke Kejati," ucapnya.

Sementara itu, keadaan Ujang dan Ros saat ini dalam keadaan sehat. Juhrin juga sedang berupaya untuk menghubungi kedua orangtua Ujang dan Ros yang sama-sama berada di Garut, Jawa Barat.

"Kami mau menyampaikan kalau berkas pemeriksaan anak mereka telah selesai, dan kami ingin mengetahui perasaan kedua orangtua klien kami tentang anak mereka," pungkas Juhrin.