Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Laporkan Aktivitas ke Disnaker Bintan

Warga Pertanyakan TKA PT Indosing Tak Diberi Sanksi
Oleh : Harjo
Selasa | 24-05-2016 | 15:10 WIB
kadisnaker-bintan-sidak.jpg Honda-Batam

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan, Hasfarizal Handra bersama staf dan pihak kepolisian saatturun langsung ke lokasi pembangunan PLTU oleh PT Indosing. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Aktivitas lima tenaga kerja asing (TKA) yang dipekerjakan PT Indosing Lobam di proyek pembangunan PLTU KIB Lobam ternyata tak mendapatkan sanksi dari Disnaker Bintan, meski aktivitasnya tak pernah dilaporkan.

"Walaupun TKA tersebut memiliki Kitas dan IMTA, tetapi pihak manajemen tidak pernah melaporkan ke Disnaker. Sama artinya TKA dan manajemen PT Indosing Lobam, sudah mengangkangi keberadaan Disnaker dan Pemkab Bintan," tegas Ketua Gerakan Rakyat Kepri Sukses (Gerak Keris) Bintan, Andi Masdar Paranrengi kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Selasa (26/5/2016).

Andi Masdar menjelaskan, tidak seharusnya keberadaan TKA yang ada di wilayah ini dianggap hal yang biasa saja. Karena sudah ada contoh di Jakarta, justru TKA yang masuk diduga anggota militer asing. Tentunya semua tidak mau kecolongan, apa lagi TKA tersebut berasal dari negara yang sama dengan kejadian di Jakarta.

"Tidak sadarkah kita, kalau justru kita sudah mendewakan TKA sehingga terlalu diberikan kebebasan yang berlebihan dan mengesampingkan masyarakat setempat karena masih banyak warga kita yang masih menganggur," tegasnya.

Andi Masdar menegaskan, dengan Disnaker hanya memberikan waktu untuk mengurus atau melaporkan keberadaan TKA, menjadi sebuah pertanyaan besar karena bisa dibayangkan, di kala WNI yang berada di luar negeri, apakah juga mendapatkan perlakuan seperti itu.

"Kita mengharapkan pemerintah bisa lebih tegas, walau pun semua berharap agar investasi Bintan lebih meningkat. Tetapi bukan berarti mengabaikan aturan dan norma hukum, yang bisa mengancam lapangan kerja masyarakat serta keutuhan negara," tambahnya.

 

Expand