Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tajikistan Gelar Referendum Soal Larangan Partai Islam
Oleh : Redaksi
Senin | 23-05-2016 | 09:02 WIB
tajikistanreferendumbybbc.jpg Honda-Batam

Rakyat juga diminta untuk menghapuskan pembatasan masa jabatan presiden. (Foto: BBC)

BATAMTODAY.COM, Tajikistan - Penduduk Tajikistan yang sebagian besar menganut Islam melakukan pemungutan suara terkait pelarangan partai berbasis agama dalam sebuah referendum yang kemungkinan akan menguatkan kekuasaan presiden.

 

Emomali Rakhmon sudah memerintah negara republik eks-Soviet di Asia Tengah itu sejak 1992, dan melewati perang sipil yang berakhir dengan kesepakatan dengan oposisi Islam.

Referendum pada Minggu ini (2/05) juga meminta pemberi suara untuk menghapuskan pembatasan masa jabatan presiden.
Pemungutan suara tersebut juga menentukan soal penurunan batas usia presiden, dari 35 menjadi 30 - langkah yang secara teori akan memudahkan anak Rakhmon, Rustam, yang kini berusia 29, untuk berkampanye pada 2020.

Tiga poin ini terkandung dalam undang-undang parlemen perubahan pada konstitusi. Satu-satunya pertanyaan dalam formulir pemungutan suara adalah, "Apakah Anda mendukung perubahan dan tambahan pada konstitusi negara ini?"

Tajikistkan adalah salah satu negara termiskin di Asia Tengah dan sangat bergantung pada Rusia, separuh dari Pendapatan Domestik Bruto negara tersebut berasal dari pengiriman uang dari warga negaranya yang bekerja di luar negeri - kebanyakan di Rusia.

Sejak kesepakatan pembagian kekuasaan yang mengakhiri perang sipil berdarah pada 1997, kelompok Islam semakin terdorong keluar dari pemerintahan.

Kekhawatiran kini tumbuh bahwa konflik Afghanistan bisa meluas melewati perbatasan Tajikistan. (Sumber: BBC Indonesia)

Editor: Dardani