Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Uang Komite Sekolah Negeri Dihapus, Yunus Usulkan Insentif Guru Swasta Dikurangi
Oleh : Roni Ginting
Sabtu | 21-05-2016 | 13:46 WIB
yunus-nongsa.jpg Honda-Batam

Muhammad Yunus Spi, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kebijakan Pemerintah Kota Batam untuk menghapus uang komite tingkat sekolah menengah atas disambut positif oleh Muhammad Yunus Spi, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, karena mengurangi biaya pendidikan masyarakat.

Namun menurutnya, pemerintah juga harus tetap memperhatikan nasib para guru komite karena penggajian mereka berasal dari dana tersebut. "Apakah akan dianggarkan di APBD atau seperti apa gaji guru komite tersebut," kata Yunus kepada wartawan, kemarin.

Ia melanjutkan, apabila digaji oleh Pemko maka hanya bisa dianggarkan pada APBD Perubahan karena tidak masuk di anggaran murni. "Kalau ujug-ujug seperti ini, bagaimana nasib para guru yang penggajiannya bersumber dari dana komite," ujarnya.

Politisi Partai Demokrat tersebut berpendapat, jika memang dianggarkan ke APBD Perubahan maka konsekuensinya harus memangkas anggaran yang lain di Dinas Pendidikan.

"Sampai saat ini tidak ada anggaran untuk menutupi gaji guru komite. Konsekuensi potong kegiatan yang lain. Contoh, insentif guru swasta itu dikurangi," terang Yunus.

Sebelumnya, Wali Kota Batam, Rudi mengeluarkan kebijakan baru tentang larangan sekolah negeri memungut uang komite kepada orang tua siswa. Baca: Ingat, Sekolah Negeri di Batam Dilarang Pungut Uang Komite

"Keuangan daerah dirasa sudah tercukupi, untuk sekolah menengah juga kita bebaskan uang komitenya. Ini untuk membantu masyarakat," ujar Rudi usai memimpin upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Dataran Engku Putri, Senin (2/5/2016).

Pada kesempatan tersebut, ia berpesan agar jangan pernah melupakan jasa para pendidik yang memberikan ilmu pegetahuan untuk modal di masa depan.

"Jangan pernah lupa dengan guru-guru kita. Kita bisa menjadi seperti sekarang ini berkat guru," katanya.

Editor: Dodo