Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lis Syaratkan Tanam Pohon untuk Dapat IMB
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Selasa | 17-05-2016 | 11:01 WIB
Lis-Darmansyah-TPI.jpg Honda-Batam

Walikota Tanjungpinang syaratkan menanam pohon untuk mendapatkan IMB di Tanjungpinang (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, akan menerapkan program penanaman pohon apabila ingin mendapat Izin Membangun Bangunan (IMB).


"Intinya kalau masyarakat ingin mendapatkan IMB, kewajiban untuk menanam pohon betul-betul sampai pohon itu ditanam, dan selesai pohon itu jangan dulu diberikan karena ada bebarapa masyarakat yang sudah menanam pohon tapi setelah mendapatkan IMB pohon tersebut malah ditebang," ujar Lis Saat ditemui di Hotel CK Tanjungpinang, Senin (16/5/2016). ‎

‎Lis juga menjelaskan, banyak bangunan-bangunan yang tidak memenuhi persyaratan dan aturan, seperti pembangunan perumahan dan lain-lain di Tanjungpinang .

"Saya contohkan yang paling konkrit, Ruko dekat KPU di Batu 8 Atas sampai dengan Jalan Pembakaran Mayat. Kalau dalam prinsipnya, resapan genangannya airnya ada, tapi kenyatannya tuntutan itu malah ke pemerintah. Padahal mereka punya kewajiban," papar Lis

Sehingga menurutnya Lis, jika mereka (pengembang-red) tergabung dalam REI maka sebaiknya di-blacklist, sebab perusahaan tersebut tidak memenuhi syarat ramah lingkungan.

"Kalau pengawasan kurang, tidak bermental baja dan cenderung buang badan serta ambil posisi aman seraya berfikir ini adalah perintah Walikota, maka beginilah jadinya. Padahal ini perintah Undang-Undang," tegasnya mengakhiri.
‎‎
Editor: Udin