Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Konfercab Muslimat NU Kota Batam Deadlock, Pimpinan Diambil-alih Karateker
Oleh : Hadli
Minggu | 15-05-2016 | 18:30 WIB
muslimat NU.jpg Honda-Batam

Konferensi III Pimpinan Cabang Muslimat NU Kota Batam di Hotel Zia Boutique, Minggu (15/5/2016) petang. (Foto: BATAMTODAY.COM/Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam- Konferensi III Pimpinan Cabang Muslimat NU Kota Batam yang diselanggarakan di Hotel Zia Boutique pada Sabtu (14/5/2016) kemarin, berakhir deadlock setelah terjadi perdebatan sengit.

 

Riama Manurung, salah satu kandidat mengutarakan, Muslimat NU Kota Batam yang seharusnya Kompercab namun karena ada campur tangan Pimpinan Wilayah sehingga menjadi Kompercab luas biasa.

"Pengurus Pusat memberikan, memuat SK baru terhitung 2013-2017 sehingga disepakati oleh seluruh Konfercab luar biasa," katanya kepada wartawan usai Konferensi III Pimpinan Cabang Muslimat NU Kota Batam di Hotel Zia Boutique, Minggu (15/5/2016) petang.

Menurutnya, dari awal Muscab berjalan baik, peserta semuanya santun, sopan semua ketua-ketua PAC yang terhitung ada 9 PAC. Namun, tambahnya, pada saat pembacaan pembahasan tata tertib dan kriteria pencalonan ketua, timbul intruksi dari Ketua PAC-PAC yang notabennya punya kandidat.

"Ketua -ketua PAC meminta diberi kesempatan karena ada calon yang diusungkan. Tapi piminan sidang dan pimpinan wilayah yang mengadakan konferca ini tidak memerikan kesempatan kepada peserta kepada Ketua PAC dan para Ketua PAC tidak diberikan kesempaan untuk bicara lagi," terangnya.

Setelah ada pencalonan, muncul nama dari peserta yang diusulkan Batam Kota, dokteranda Amina Yahya menguslkan Riama Manurung yang mendapat dukungan oleh PAC lain seperti dari Sagulung, Belakangpadang dan Bengkong.

"Tetapi pada saat pencalonan muncul nama dari pimpinan wilayah sepertinya sudah dititipkan, pada akhirnya dealock karena kriteria itu dimunculkan oleh pimpinan sidang untuk mengganjal calon yang diajukan pimpinan anak cabang," tuturnya.

Etsensi Konpercab, tambah Riama, adalah pertangunjawaban pengurusan 5 Tahun lalu dan memilih kepengurusan yang baru. Hak sepenuhnya untuk memilih pengurus yang baru ada pada pimpinan anak cabang. Akan tetapi, pimpinan anak cabang tidak diberikan waktu untuk bicara dan bahkan dibatasi, diatur serta oleh pimpinan sidang komfensi luar biasa.

"Karena pada akhirnya deadlock, karena konfercab tadi ada pengurus pusat bendahara dan ketua bidang (DPP Muslimat NU dokteranda Gigi Ulfa, doteranda Erna,red) maka diputuskan karena menurut mereka tidak ada calon lagi padahal ada satu calon lagi yang diusungkan para Ketua PAC yang pada akhirnya diambil alih pimpinan pusat, sehingga Muscab Kota Batam hari ini tidak melahirkan ketua," katanya.

Dengan hasil deadlock Muscab ke III Kota Batam, katanya , Muslimat NU yang menentukan sehinga pimpinan Cabang Kota Batam masih berbentuk karateker. Karena, pemilik suara ketua PAC tidak diberi hak sebagai mana yang di atur alam KDRT Muslimat NU.

Editor: Surya