Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pansus Pengembalian Sertifikat Linau Tinggal Panggil DK dan BP
Oleh : Nur Jali
Selasa | 10-05-2016 | 19:32 WIB
Ketua-DPRD-Lingga,-Riono.jpg Honda-Batam

Ketua DPRD Lingga, Riono (Foto: Nur Jali)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Panitia Khusus (Pansus) Pengembalian Sertifikat Linau DPRD Lingga tinggal menunggu kehadiran DK (Dewi Kartika) dan BP (Bambang Prasetyo) untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah, terkait pengembalian sertifikat Linau. Namun, Pansus ini sudah menemukan kesimpulan awal dari penerbitan 300 sertifikat lahan milik masyarakat di Desa Linau, Kecamatan Lingga utara.

"Kita sudah panggil beberapa pihak yang terlibat dalam pembuatan sertifikat tersebut, mulai dari tokoh masyarakat hingga yang memiliki sertifikat lahan," kata Riono, Ketua Pansus Pengembalian Sertifikat Linau, Selasa (10/5/16).

Riono yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Lingga ini menjelaskan, Pansus terus bekerja ekstra untuk menyelesaikan pekerjaan ini. Bahkan saat ini, pansus sudah mempersiapkan rekomendasi apa yang akan dikeluarkan nanti kepada Pemerintah Daerah untuk penyelesaian sertifikat Linau itu.

"Kita tinggal memanggil DK dan BP, karena keduanya paling berperan dalam penerbitan sertifikat Linau ini, jika nanti dalam beberapa kali pemanggilan keduanya tidak bersedia hadir, maka sesuai aturan yang berlaku, dibenarkan untuk melibatkan aparat terkait untuk melakukan pemanggilan paksa," ungkap Politisi Partai Nasdem ini.

Meskipun nanti keduanya tetap tidak bisa dipanggil, Pansus akan tetap mengeluarkan rekomendasi. Karena menurutnya, duduk permasalahannya sudah dapat disimpulkan. "Ketidak hadiran DK dan BP tentu ada pengaruh dengan rekomendasi nanti, tapi hal itu tidak akan membuat Pansus ini tidak dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah," ungkapnya.

Riono juga mengatakan kepada DK dan BP untuk dapat pro aktif dalam undangan yang diberikan nanti. Karena keduanya merupakan putra dan putri daerah yang tentunya ingin bersama-sama membangun daerah ini.

"Keduanya pasti memiliki niat untuk membangun daerahnya sendiri, tapi sebelum itu kita minta segala permasalahan sebelumnya diselesaikan terlebih dahulu," jelasnya.

Selain Pansus pengembalian setrifikat lahan Linau, ada juga Pansus pertambangan yang saat ini masih bekerja. Namun sebagai Ketua DPRD Lingga, Riono mengatakan, beberapa Pansus belum menyelesaikan rekomendasinya, karena terkendala waktu.

Sebab, sebagian besar anggota pansus juga harus bekerja untuk komisi masing-masing, namun untuk mengeluarkan suatu keputusan atau rekomendasi, harus disepakati semua anggota Pansus.

"Kita optimis akan segera selesai, karena semuanya sudah bekerja. Yang jelas, kita bekerja sesuai aturan dan secara profesional, rekomendasi yang kita keluarkan nanti harus diputuskan bersama anggota Pansus dan diparipurnakan," jelasnya.

Editor: Udin