Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jika Lapar, Mencuri Makanan Bukan Kejahatan di Italia
Oleh : Redaksi
Rabu | 04-05-2016 | 15:11 WIB
keju.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM - Pencurian makanan dalam porsi kecil karena kelaparan bukanlah suatu kejahatan, demikian diputuskan pengadilan banding tertinggi Italia.

Para hakim mengubah hukuman karena pencurian yang dilakukan Roman Ostriakov setelah dia mencuri keju dan sosis senilai €4 atau Rp61.000 dari sebuah toko serba ada.

Ostriakov, pria tunawisma asal Ukraina, mengambil makanan "karena sangat memerlukan makanan seadanya segera", demikian keputusan kasasi.

Dengan demikian tindakannya tidak dipandang sebagai kejahatan, kata pengadilan.

Seseorang yang berbelanja di toko itu memberi tahu pihak keamanan pada tahun 2011, ketika Ostriakov berusaha meninggalkan toko serba ada Genoa dengan membawa dua potong keju dan sekantong sosis di kantongnya, meskipun hanya membayar untuk roti.

Pada tahun 2015, Ostriakov dihukum karena mencuri dan dihukum penjara enam bulan dan denda €100 atau Rp1,5 juta.

Sumber: BBC
Editor: Dodo