Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tangani Warga Lapas Gantung Diri, Kemenkumham Kepri Tunggu Arahan
Oleh : Harjo
Selasa | 03-05-2016 | 09:26 WIB
wargalapasgantungdiri3.jpg Honda-Batam

Inilah jenazah Diva Krisna Saputra (27) warga binaan lapas KM 18 Kijang Blok C No. 4  kasus pencurian yang ditemukan gantung diri. (Foto: Batamtoday.com/Harjo) 

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kanwil Menkumham Kepri masih menunggu arahan pimpinan soal meninggalnya Diva Krisna Saputra (27) warga binaan lapas KM 18 Kijang Blok C No. 4  kasus pencurian, yang diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri Minggu (1/5/2016) sekitar pukul 04.45 WIB.

 

"Untuk tidak lanjut terkait kasus dugaan meninggal dunianya warga binaan di Lapas tersebut, sampai saat ini kita baru menerima laporannnya. Untuk tindaklanjutnya masih menunggu arahan dari pimpinan. Karena sedang tidak berada di tempat," ungkap Kasubag Humas Kanwil Menkumham Kepri, Rinto Gunawan menjawab BATAMTODAY.COM Senin (2/5/2016).

Rinto menjelaskan, pihaknya baru siang ini menerima laporan tersebut. Terkait laporan itu jelas pihaknya tidak akan serta merta menerima laporan tersebut begitu saja. Namun untuk langlah selanjutnya masih menunggu arahan dari pimpinan.

"Pimpinan masih berada di Jakarta, jadi untuk tindaklanjutnya masih menunggu arahan. Pada intinya apa pun yang dilaporkan, walau pun sudah ada upaya melakukan penyelematan, akan tetap dilakukan kroscek dan tidak akan langsung di terima mentah-mentah," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasatreskrim Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Arya Tesa Brahma menyampaikan, diketahui ada warga binaan Lapas bunuhdiri. Setelah salah satu narapidana, Felki dikejutkan ketika hendak buang air kecil, karena melihat korban dalam posisi tergantung dengan menggunakan tali celana di dalam kamar mandi.

Spontan berteriak minta tolong, selanjutnya Rudi, rekannya terbangun dan langsung menuju kamar mandi dan langsung menolong korban, dengan cara memeluk dan mengangkat pinggang korban. Selanjutnya melepas tali yang melilit dleher korban tersebut.

Tidak lama berselang, Kurniawansyah dan Ronaldo, penjaga Lapas datang dan membawa korban ke klinik Lapas dalam kondisi masih terasa detak jantungnya. Kemudian korban di bawa ke RSUD Km 8 Tanjungpinang. Diperkirakan dalam perjalanan korban meninggal dunia.

Arya menjelaskan, dari hasil visum yang dilajukan oleh pihak medis RSUD km 8 Tanjungpinang ditemukan, luka bekas jeratan tali celana dengan ukuran 39 cm, ditemukan tato pada punggung sebelah kanan, serta tidak dtemukan adanya bekas kekerasan pada tubuh korban

"Terkait dugaan bunuhdirinya korban dengan cara gantungdiri, keluarga korban meminta untuk tidak dilakukan otopsi terhadap korban," terangnya.

Editor: Dardani