Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gegara Anaknya Dicubit, Wali Murid di Singkep Tuntut Guru Dipindah
Oleh : Nur Jali
Senin | 02-05-2016 | 17:22 WIB
ilustrasi-guru-marah.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Singkep Pesisir dilaporkan ke KPAID Kabupaten Lingga lantaran mencubit paha seorang muridnya. Orang tua murid merasa tak terima setelah anaknya dicubit di bagian paha lantaran tidak dapat menghafal salah satu pelajaran yang telah ditugaskan oleh guru tersebut.

Ketua KPAID Zulyadin mengatakan telah mendatangi pihak sekolah dan guru tersebut sudah meminta maaf kepada wali murid. Namun hingga berita ini diturunkan, Wali murid masih menolak untuk memberikan maaf dan minta agar guru tersebut dipindahkan dari sekolah tersebut.

"Kita sudah temui guru tersebut, tapi wali murid mau memaafkan asalkan guru tersebut dipindahkan dari tempat mengajarnya dari sekolah tersebut," kata Zulyadin, Senin (2/5/2016).

Sebelumnya kasus ini sempat dilaporkan wali murid ke Polisi pada Jumat (22/04/16). Namun setelah mempertimbangkan beberapa hal, Polisi menyarankan agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dengan dilakukan mediasi yang dimotori oleh KPPAD.

Kejadian ini bermula saat salah satu siswa SD di Singkep Pesisir ini diminta gurunya untuk menghafal Asmaul Husna, namun setelah beberapa minggu murid tersebut tak kunjung dapat menghafal ayat tersebut, setelah itu guru kembali memberikan toleransi agar murid tersebut mencatat di papan tulis, tapi murid tersebut juga tidak bisa akhirnya guru tersebut spontan mencubit muridnya.

Sementara itu, terkait pemindahan ini, Ketua PGRI Kabupaten Lingga, Muslim menyarankan agar wali murid mempertimbangkan permintaannya, karena proses pemindahan bukanlah hal yang mudah.

"Kita hanya menyarankan agar wali murid juga mempertimbangkan beberapa hal sebelum melapor atau menindak guru, karna guru juga manusia sehingga sering khilaf," kata Muslim.

Editor: Dodo