Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPN Karimun, Janji Mediasikan Sengketa Lahan Warga
Oleh : Nursali
Rabu | 27-04-2016 | 19:26 WIB
Kasi-Sengketa-Lahan-Badan-Pertanahan-Nasional,-Yusmariza.jpg Honda-Batam

Kasi Sengketa Lahan Badan Pertanahan Nasional Karimun, Yusmariza (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Badan Pentanahan Negara (BPN) Kabupaten Karimun berjanji akan menjembatani atau memediasikan sengketa lahan yang terjadi antara Warga Sungai Raya Kecamatan Karimun dengan PT Karimun Sejahtera Propertindo atas lahan seluas 64 hektar lebih yang terletak di jalan Poros.

"Inilah tujuan kita ke mari (lahan-red) untuk mendata seluruh lahan milik warga. Nanti kita akan ada pertemuan di Kantor dengan warga. Di situ nanti baru jelas lahan milik warga yang mana saja, kalau sekarang kan belum jelas, yang mana-mana saja lahannya," kata Kasi Sengketa Lahan Badan Pertanahan Nasional Karimun, Yusmariza kepada BATAMTODAY.COM di Jalan Poros. Rabu (27/4/2016)

Ia mengatakan, hal ini dilakukannya berdasarkan surat yang dilayangkan dari masyarakat ke pihaknya untuk mengeluarkan sertifikat lahan yang dimaksud.

"Tanggal 2 Maret 2016 mereka masukkan surat. Ya ini surat yang pertama mereka masukkan," katanya lagi.

Pihaknya belum bisa memastikan berapa hektar yang dikuasai oleh masyarakat terhadap lahan tersebut, namun dengan turunnya dia beserta beberapa staff BPN Karimun ke lahan tersebut, akan jelas berapa lahan yang dimiliki warga.

"Mereka baru ini masukkan surat. Setelah terkumpul data kongkrit, baru kita mengadakan pertemuan dengan mereka," pungkasnya.

Editor: Udin