Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Konflik Lahan dengan PT Asiatic Persada

Zumi Zola Akhirnya Temui Suku Anak Dalam dan Petani Jambi
Oleh : Irawan
Selasa | 26-04-2016 | 14:18 WIB
Zumi_Zola.jpg Honda-Batam

Gubernur Jambi Zumi Zola

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola akhirnya menemui Suku Anak Dalam dan Petani Jambi yang melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara menuntut pembaruan agraria terkait konflik dengan PT Asiatic Persada.

 

"Setalah 20 hari aksi Pendudukan Suku Anak Dalam dan Petani Jambi yang berkonflik dengan PT Asiatic Persada, Gubernur Jambi, H. Zumi Zola akhirnya datang menemui peserta aksi. Walaupun kedatangan Gubernur ini boleh dibilang sangat terlambat mengingat kalau dihitung dengan aksi jalan kaki yang dilakukan selama 21 hari maka Gubernur Jambi baru menemui peserta aksi selama kurang lebih 41 hari," kata Joko Supriyadi Nata, Koordinator Lapangan Gerakan Nasional Pasal 33 Untuk Trisakti Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (GNP 33 Untuk Trisakti KPP PRD) dalam rilisnya, Selasa (26/4/2016).

Menurut Joko, Gubernur Jambi menemui perwakilan dan berdialog dengan peserta aksi jalan kaki Suku Anak Dalam dan Petani Jambi menuju Istana Negara. Dalam dialog tersebut, intinya Gubernur Jambi mendukung surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI dengan No surat : 1373/020/III/2016, tanggal 29 Maret 2016 perihal Penyelesaian Masalah Suku Anak Dalam 113.

"Surat menteri itu adalah perintah negara, siapapun itu ya harus patuh pada perintah negara", kata Gubernur Jambi Zumi Zola seperti ditirukan Joko Supriyadi Nata.

Setelah mendapatkan dukungan dari Gubernur Jambi, menurut Ketua Serikat Tani Nasional Ahmad Rifai, massa akan melakukan aksi ke kantor DPRD Provinsi Jambi agar mendukung surat menteri ATR/Kepala BPN itu dalam rangka penyelesaian masalah Suku Anak Dalam 113.

"Massa aksi hari ini akan melakukan aksi ke kantor DPRD Provinsi Jambi, agar DPRD juga mendukung surat menteri, dan memanggil semua pihak termasuk PT. Asiatic Persada yang melawan perintah Negara untuk menyelesaikan konflik dan melaksanakan surat perintah Menteri Agraria dan Tata Ruang," kata Rifai.

Editor: Surya