Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Keindahan Alamnya Luar Biasa, DPR Sebut Bintan Bisa Dikembangkan Jadi Bali Kedua
Oleh : Irawan
Senin | 25-04-2016 | 16:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Tim Kunjungan Spesifik Komisi X DPR RI ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Sutan Adil Hendra memuji destinasi (tujuan) wisata di Lagoi, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Menurutnya, destinasi wisata di Lagoi Bintan sangat luar biasa dengan keindahan alam yang dimiliki dan penataan yang begitu baik, bisa menjadi Bali kedua di Indonesia.

“Ini merupakan hal yang luar biasa, karena umumnya kesulitan pengembangan kawasan pariwisata dikarenakan padatnya penduduk. Tapi di Bintan dengan penduduk yang tidak terlalu ramai, destinasi wisata dapat ditata dengan rapi," kata Sutan di sela-sela kunjungan ke beberapa resort yang menjadi primadona dan tujuan wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara di Lagoi, Bintan, Kepri seperti dikutip dari laman.dpr.go.id

Dalam kesempatan tersebut, Sutan yang juga Wakil Ketua Komisi X ini mengingatkan bahwa ada satu catatan penting yaitu mengenai transportasi yang masih sulit untuk menjangkau pulau Bintan.

"Hal-hal inilah yang perlu pembenahan, dan kami mendorong pemerintah daerah untuk dapat menyampaikan kendala yang ada dalam kunjungan kerja komisi X ini," tegasnya.

Untuk meningkatkan tingkat kunjungan wisatawan yang lebih lebih besar ke Bintan, menurutnya perbaikan infrastruktur terutama akses transportasi mutlak gencar dilakukan.

"Di manapun, akses, sekali akses penting dalam menarik wisatawan. Kawasan boleh indah, tapi kalau minim akses, akan sulit mendatangkan lebih banyak wisman, sebab orang membutuhkan kemudahan berpergian," mantapnya.

Berbicara mengenai dunia pariwisata, tegasnya, ada tiga hal yang menjadi kunci utama. Pertama destinasi wisata, kedua infrastruktur, dan ketiga yaitu industri pariwisata itu sendiri yang dalam hal ini adalah sumber daya manusianya.

"Sumber daya manusia ini, bagaimana kita harapakan adanya pemandu wisata yang ramah, pelayanan yang juga ramah dan mencerminkan etika wilayah setempat," tukas politisi dari Partai Gerindra ini.

Ketika ditanya mengenai regulasi kawasan wisata pantai yang diatur pemerintah pusat, yakni berjarak 100 meter dari bibir pantai, ia menegaskan bahwa regulasi tersebut merupakan regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup yang tentu saja memiliki tujuan yang lebih besar, yaitu untuk menjaga keselamatan, dan tentu saja untuk menjaga ekosistem yang ada. Namun aturan ini dapat dikomunikasikan lagi.

"Untuk itulah diperlukan input yang komprehensif antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, untuk dapat dikaji kembali tergantung situasi dan kondisi masing-masing daerah. Bisa saja kalau di Bali 100 meter, tapi di Bintan cukup 75 meter misalnya. Ini bisa dikomunikasikan kembali," paparnya.

Lebih lanjut, Sutan Adil Hendra menjelaskan bahwa kunjungan spesifik ini dilakukan mengingat pariwisata merupakan salah satu bidang yang menjadi fokus komisi X DPR RI. Ditambah lagi, Kementerian Pariwisata merupakan salah satu mitra kerja dari komisi X DPR RI, sehingga laporan dari hasil kunjungan ini akan diteruskan kepada Kementerian Pariwisata.

Sementara itu, Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam yang mendampingi kunjungan ini mengucapkan terima kasih atas kesediaan Tim Komisi X DPR RI datang dan meninjau destinasi wisata di Bintan.

"Apalagi dikatakan bahwa Bintan bisa menjadi Bali kedua di Indonesia, hal ini tentu saja sangat membanggakan," katanya.

Namun ia berharap ini dapat didukung oleh pemerintah, mengingat masih ada catatan-catatan dalam peninjauan ini. Ia juga mengharapkan dukungan dari Komisi X DPR RI dalam meningkatkan dan mengembangkan kawasan Bintan.

Sedangkan Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan dengan adanya kunjungan Komisi X DPR RI ini, diharapkan dapat membantu dan bekerjasama demi kemajuan Kabupaten Bintan yang gemilang dari berbagai bidang.

Editor: Surya