Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

FSPMI Karimun Tolak Pemberangusan Serikat Pekerja
Oleh : Nursali
Minggu | 24-04-2016 | 14:33 WIB
BATAMTODAY.COM.jpg Honda-Batam
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten Karimun Muhammad Fazar. (Foto: BATAMTODAY.COM/Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Karimun mendesak penghentian pemberangusan terhadap serikat pekerja yang dilakukan oleh perusahaan yang beroperasi di Bumi Berazam ini. 

Ketua FSPMI Kabupaten Karimun Muhammad Fazar mengatakan selain mengutuk pemberhangusan serikat pekerja, pihaknya juga akan menuntut penerapan PP 78 tentang upah minimun dan  mendesak pemerintah setampat segera mendirikan balai latihan kerja (BLK),  serta segera buat perda tentang ketenagakerjaan.

"Desakan ini nanti kita sampaikan dalam bentuk orasi damai pada May Day nanti," Kata Ketua FSPMI Kabupaten Karimun, Muhammad Fazar kepada BATAMTODAY.COM di Meral, Karimun, Minggu (24/4/2016)

Ia juga mengatakan, tuntutan ini didasari atas adanya indikasi beberapa perusahaan yang telah mencoba melakukan pemberhangusan aktifitas serikat pekerja dengan cara melarang sebagaian karyawannya untuk ikut melakukan aktifitas serikat pekerja.

"Nah ini kan udah terindikasi memberhanguskan aktifitas yang dilakukan oleh serikat pekerja. Bahkan karyawannya diminta menandatangani surat perjanjian untuk tidak lagi melakukan kegiatan yang sama, tentu dengan konsekuensi yang tidak wajar," ujar Fazar.

Ia menerangkan, selain serikat buruh yang tergabung dalam FSPMI, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan serikat buruh lainnya dalam memperingati hari buruh tersebut.

"Kalau tahun lalu kita merayakan hari buruh ini dengan cara donor darah. Untuk tahun ini kita belum agendakan akan melakukan apa, nanti malam baru akan kita diskusikan dengan teman-teman," pungkasnya.

Editor: Surya