Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Bulan Gaji Tak Dibayar

Karyawan PT Eugoss Tuntut Imigrasi Segera Deportasi WNA di PT Siemens
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 20-04-2016 | 14:47 WIB
demo-eugoss.jpg Honda-Batam
Unjuk rasa karyawan PT Eugoss di depan Kantor Imigrasi Batam. (Foto: Roni Ginting)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan karyawan PT Eugoss subkontraktor PT Siemens yang sudah tiga bulan tidak digaji demo ke Kantor Imigrasi Batam, Rabu (20/4/2016) menuntut ada tiga warga negara asing di perusahaan tersebut segera dideportasi.

"Kepada imigrasi terhormat, seluruh tenaga kerja asing di Siemens diperiksa. Ada lima WNA di sana, kami minta 1x24 jam dideportasi. Tidak ada toleransi, jelas-jelas hanya mencari keuntungan di negeri ini," kata Setia Tarigan, koordinator aksi saat orasi di depan kantor Imigrasi.

Ia mengatakan, berdasarkan seluruh karyawan PT Eugoss sudah tiga bulan pekerja tidak diberi gaji sama sekali padahal telah kerja banting tulang.

"Tiap hari kerja, malam pulang tapi tidak digaji. Kemana meminta kami meminta? Pemerintah? Beberapa kali mediasi tidak ada hasil," ujar Tarigan.

Mereka juga mempertanyakan fungsi negara ketika pekerja tidak dibayar upahnya. Pihaknya telah menyurati PT Siemens di Jerman, jawabannya tidak ada di Batam.

"Siemens di Batam hanya broker, dapat proyek dilemparkan ke subkontraktor. Aset mereka juga tidak ada di Batam," ungkap Tarigan.

Yang lebih miris, lanjut Tarigan, saat sakit, para karyawan tidak bisa berobat. Ditolak rumah sakit karena BPJS tidak pernah dibayarkan oleh perusahaan.

"BPJS yang tidak dibayar perusahaan itu nilainya lebih dari Rp1 miliar," katanya.

Editor: Dodo