Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Curi Besi Cor, 3 Pengangguran Ditangkap Polisi
Oleh : roni ginting/dodo
Jum'at | 19-08-2011 | 17:34 WIB
Pencuri.jpg Honda-Batam

Ilustrasi pencuri.

BATAM, batamtoday - Tiga orang pengangguran yang pelaku pencurian besi cor dari PT Belian Lio YDS yang berada di Kawasan Industri Sekupang yakni Saor Manurung (48), Dakka Hutagalung (21) dan AH (14) diamankan jajaran Polsek Sekupang, Jumat, 19 Agustus 2011.

Dijelaskan Kapolsek Sekupang, Kompol Hanny Hidayat melalui Kanit Reskrim Iptu Feri, Jumat dini hari sekitar pukul 12.30 WIB, pihak keamanan di PT Belian Lio YDS menangkap Saor saat membawa besi cor yang belum diketahui beratnya tersebut lalu melaporkannya ke Polsekta Sekupang.

"Mereka melapor ada pencurian, kita langsung meluncur ke tempat kejadian, ternyata satu pelaku yakni Saor sudah tertangkap. Lalu kita tahan," terang Feri.

Berdasarkan keterangan dari Saor, akhirnya diperoleh dua palaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Setelah dilakukan pengembangan, Jumat siang sekitar pukul 13.00 WIB, kedua pelaku lainnya, Dakka ditangkap di Tanjung Riau sedangkan AH ditangkap di sekitar kawasan industri Sekupang.

"Siang harinya kedua pelaku lain kita tangkap di tempat yang terpisah tanpa ada perlawanan sama sekali. Status ketiganya tidak ada pekerjaan atau pengangguran," katanya.

Atas perbuatan para pelaku, mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan karena dilakukan pada malam hari. Ketiga pelaku diancam hukuman penjara selama lima tahun.