Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini yang Harus Dilakukan Pelanggan Bila Meter Air ATB Rusak
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 14-04-2016 | 12:25 WIB
sl5_737_490.jpg Honda-Batam
Petugas ATB sedang memeriksa meteran air (foto: ISTIMEWA)

BATAMTODAY.COM, Batam - Meter air yang dipasang di setiap lokasi pelanggan PT Adhya Tirta Batam (ATB) adalah milik ATB. Meter air tersebut dipasang di setiap pelanggan bertujuan untuk membantu ATB dan pelanggan mengetahui berapa banyak air bersih yang pelanggan gunakan setiap bulan.

Meski meter air tersebut merupakan properti ATB, pelanggan bertanggung-jawab terhadap meter air yang dipasang di lokasi pelanggan tersebut. Apabila meter air rusak, hilang, ataupun berubah posisi, pelanggan wajib melapor ke perusahaan air minum terbaik di Indonesia tersebut.

“Tetap harus dilaporkan ke ATB. Nanti petugas akan melakukan pengecekan. Bila meter air tersebut rusak karena hal teknis yang bukan disebabkan oleh pelanggan, misalkan meter air bocor karena kesalahan ATB, akan diganti dengan meter air baru tanpa membebankan biaya apapun kepada pelanggan,” jelas Corporate Communication manager ATB, Enriqo Moreno.

Sebaliknya, bila meter air tersebut rusak bukan karena hal teknis, pelanggan akan dikenakan denda dan biaya penggantian meter air. Nominal denda dan biaya penggantian meter air tergantung dari berapa besar ukuran meter air dan seperti apa kerusakan meter air tersebut.

“Pelanggan juga wajib melaporkan kepada ATB bila meter air di tempatnya hilang karena dicuri. Saat melapor, pelanggan diharapkan membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Bila membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian, pelanggan tidak akan dikenakan denda, namun tetap dikenakan biaya meter yang nominalnya berbeda untuk setiap ukuran,” tegasnya.

Editor: Udin