Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Yudi Kurnain Sebut Reklamasi Pantai di Batam Banyak Membekingi
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 12-04-2016 | 14:47 WIB
yudi-kurnain-baru.jpg Honda-Batam
Ketua Komisi II DPRD Batam, Yudi Kurnain.

BATAMTODAY.COM, Batam - Reklamasi atau penimbunan pantai yang terjadi di Batam selama ini, banyak yang dilakukan tidak sesuai aturan. Bahkan, tidak jarang pejabat-pejabat yang membekingi tindakan tersebut. Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam saja, reklamasi justru tidak memberikan keuntungan.

Kondisi inilah yang menjadi dasar Komisi II DPRD Kota Batam melakukan audiensi dengan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang pada Senin (11/4/2016) kemarin.

"Kemarin, beberapa anggota Komisi II DPRD Batam datang untuk melakukan audiensi dengan kita. Dan langsung bertemu dengan saya. Mereka menyampaikan aspirasi masyarakat soal pemerimaan PAD dalam masalah reklamasi pantai," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, Selasa (12/4/2016).

Menurutnya, ia mengapresiasi kedatangan wakil rakyat tersebut. Namun untuk penegakan hukumnya, diperlukan penyelidikan lebih mendalam.

"Saya tidak bisa berbicara banyak, karena akan pindah. Namun ini sangat kita apresiasi. Nantinya saya juga akan sampaikan ke Kasat Reskrim yang baru, agar bisa menindaklanjuti penegakan hukum terkait masalah ini, apakah mengarah kepada korupsi atau bagaimana. Yang jelas, selaku polisi akan fokus melakukan penegakan hukum," lanjutnya.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Batam, Yudi Kurnain, mengatakan, reklamasi di Batam sudah terjadi sejak lima tahun lalu. Namun sejauh ini, justru tidak menguntungkan terhadap PAD Batam.

"Kita dari Komisi II khusus melihat reklamasi ini untuk PAD. Sudah berkali-kali kita membahas, namun akhirnya putus di tengah jalan tanpa penyelesaian," ungkap Yudi.

Yudi tidak memungkiri, putusnya pembahasan itu dikarenakan adanya pihak-pihak yang membeki proses reklamasi tersebut, sehingga dibutuhkan ikut campur aparat penegak hukum.

"Selagi reklamasi ini untuk kebaikan, kita mendukung. Tapi selama ini reklamasi yang terjadi tidak sesuai aturan. Saat kita juga mendata atau meminta data siapa yang mendapat izin untuk reklamsi ini juga susah. Bukan menuduh, tapi memang banyak kepentingan di dalam hal ini. Rata-rata ada yang membekingi," bebernya.

Contohnya saja, reklamasi yang terjadi di pantai dekat Pelabuhan Internasional Batam Center. Dari data yang didapat, perusahaan yang melakukannya justru mendapat izin Amdal dari Badan Pengendali Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam. 


"Ini masalahnya. Intinya, kita sepakat kalau reklamasi ini dari sejua sisi bermasalah. Dari audiensi itu, polisi merespons positif," pungkasnya.

Editor: Dodo