Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Misteri Penyidikan Kasus Pembunuhan Putri, Ada Apa dengan Polda Kepri
Oleh : redaksi/ sn
Jum'at | 19-08-2011 | 12:52 WIB

Oleh: Hadly

KASUS penanganan dalam penyidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) terhadap para tersangka securiti, hingga saat ini belum ada kejelasan. Pasalnya, berkas para tersangka yang telah ditetapkan polisi kepada ke tujuh sekuriti atas pengungkapan pembunuhan berencana Putri Mega Umboh, istri dari tersangka lainnya AKBP Mindo Tampubolon, belum sampai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Untuk mengungkap misteri kasus pembunuhan istri seorang perwira Polda Kepri ini, terlebih dahulu --sebulan setelah tersangka Gugun Gunawan alias Ujang dan Rosma alias Ros yang tertangkap di Hotel Bali, Nagoya-- seharusnya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) keduanya telah diserahkan penyidik ke Kejati Kepri.

Akan tetapi, setelah kurang lebih 2 bulan lamanya atau sektar 57 hari pengungkapan yang dilakukan penyidik, BAP ketujuh securiti tersangka yang mendapat penangguhan penahanan (30 Juli 2011) ini belum juga sampai di meja Kejati, demikan juga BAP AKBP Mindo.

Apakah hingga saat ini penyidik belum juga dapat bukti-bukti kongkret untuk menjeart para tersangka ini?

Kalau demikian, ada misteri apa di balik kasus pembunuhan ini? Apakah hanya Ujang dan Ros yang melakukan pembunuhan sadis, atau memang benar para tersangka ini mempunyai kaitan yang erat pada saat Putri ditewaskan dengan sadis.

Padahal, untuk mengungkap misteri ini, Polda Kepri mendapat perhatian khusus dari Mabes Polri, sehingga menerjunkan Devisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri untuk mendampingi
dalam penyidikan di Mapolda Kepri, hingga dilanjutkan di Mabes Pori dengan membawa tersangka Ujang dan Ros serta AKBP Mindo yang ketika itu diamankan di salah satu rumah di Jakarta.

Belum adanya penjelasan resmi dari Brigjen Raden Budi Winarso selaku Kapolda Kepri yang bertanggungjawab penuh atas misteri kematian mendiang Putri hingga membuat banyak persepsi dan tanda tanya dari kalangan masyarakat Kepri, khususnya Batam.

Berbagai isu yang dimainkan orang-orang yang berkepentingan hingga menjadi pertanyaan publik selama ini, di antaranya apakah benar sekuriti ini terlibat langsung ikut membunuh dengan mengamankan situasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal untuk meloloskan perjalanan hingga membuang jasad mendiang Putri di semak belukar di Telaga Punggur pada 24 Juni 2011 lalu?

Pertanyaan pubik selama ini juga tertuju pada sang suami, yang merupakan mantan Kasubdit Ditreskrimsus Polda Kepri ini. Apakah benar AKBP Mindo adalah otak di balik kematian istrinya
dan sekaligus terlibat ikut menghabisi Putri? Setega itukah dia?

Bahkan, tersirat kabar di kalangan perwira Polda Kepri untuk menjerat sekuriti, khususnya Mindo, bahwa ada unsur merebut jabatan kursi Kapolresta Barelang antar dua petinggi berpangkat Komsaris Besar (Kombes) Polisi. Serta perbincangan di kalangan polisi sendiri bahwa ada unsur bisnis besar antara Mindo dengan pihak Singapura yang akan direbut atau digagalkan si Kombes X.

Sehingga Mindo sebagai suami Putri dituding sebagai tersangka sekaligus otak pembunuhan yang merencanakan pembunuhan dengan melibatkan pembantunya Ros bersama sang pacar, Ujang. Sehingga
melibatkan para sekuriti, atau hanya dengan sengaja sekurti ini diarahkan untuk merancukan dalam penyidikan.

Karena, apa dasarnya polisi dapat menerima permohonan penangguhan, sehingga tersangka ketujuh sekuriti bisa menghirup udara segar? Sementara AKBP Mindo hingga saat ini tidak juga ditahan. Kenapa polisi tidak memberikan perlakuan yang sama kepada Ujang dan Ros? Padahal, mereka semua sama-sama berstatus tersangka.

Ironisnya, sebagai penegak hukum, orang nomor satu di Mapolda Kepri malah memanggil para normal kondang yang dikenal dengan sapaan Ki Joko Bodo untuk lebih meyakinkan penyidik selama ini, apakah AKBP Mindo benar terlibat. Alhasil, sehari Ki Joko berada di Batam, Kapolda langsung mengeluarkan Telegram Rahasia (TR) untuk mencopot Jabatan AKBP Mindo, hingga di nonjob-kan di Mapolda Kepri. Tetapi sekali lagi, kenapa Mindo belum juga ditahan, lalau ada apa dengan Kapolda?

Apakah saat ini jabatannya sedang dipertaruhkan, seperti isu yang beredar? Bahwa, penggantinya dari Mabes Polri sudah ikut memantau bahkan membentuk tim hingga menerjunkan anggotanya di Batam
untuk mendapat segala informasi tentang cara pengusutan yang dilakukan Kapolda?

Karena atas penganiyaan yang dilakukan penyidik kepada ketujuh sekuriti yang mendapat penangguhan penahanan, sudah sampai di Komnas HAM dan Mabes Polri. Sehingga Kapolda bersama Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Wibowo sedang berupaya untuk membujuk ketujuh sekuriti dengan berbagai upaya, seperti memberikan puluhan juta rupiah dan sebagainya, agar tidak meneruskan laporannya tentang mendapat perlakuan yang keji selama ditahan di Mapolda Kepri.

Bahkan, tersangka dua sekuriti, Nurdin dan Suprianto, melakukan pencabutan kuasa dari Sutan J Siregar secara tiba-tiba. Sutan Siregar yang merasa terpanggil untuk membela Nurdin dan Suprianto --bahkan lima securiti lainnya kalau berkenan-- harus kecewa. Menurut Sutan, bak kacang lupa kulitnya.

Entah sampai kapan misteri penyidikan kasus pembunuhan Putri menjadi terang benderang, dan cepat berproses hingga tergelar di sidang pengadilan.

Penulis adalah Mahasiswa Universitas Politeknik Batam.