Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sang Whistle Blower Itu Pun Dipecat Wali Kota Batam
Oleh : Gokli Nainggolan
Selasa | 12-04-2016 | 08:00 WIB
honorer.jpg Honda-Batam
Bobi Dian sang pembongkar kebusukan. (Foto: Ist)

BOBI DIAN sang whistle blower, dalam beberapa hari ini namanya menjadi buah bibir di berbagai kalangan di Batam. Terutama, di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Sayang, nasib sang pembongkar kebusukan di Dinas Tata Kota Batam itu berbuah pemecatan. Berikut catatan wartawan BATAMTODAY.COM, Gokli Nainggolan tentang rahasia yang dibongkar Bobi Dian itu.

Jumat, 8 April 2016 lalu, warga Batam dikejutkan dengan sosok seorang Bobi Dian, tenaga honor di Dinas Tata Kota Batam. Sarjana S-2 itu mengunggah video berdurasi 15 menit 51 detik berjudul, "Kelicikan dan Kebusukan Pejabat Dinas Tata Kota Batam". Sampai dengan hari Selasa, 12 April 2016 pukul 07:39 WIB video itu telah dilihat oleh 19.508 kali. Video yang direkam dengan tata cahaya yang terang dan artistik itu masih dapat diklik di, https://www.youtube.com/watch?v=6ap2qmKaUic.

Tampak jelas, bahwa sebagai seorang Satpam honorer itu menyiapkan dengan apik dan rapi video ini. Tak hanya itu, sebagai sang pengungkap rahasia, budak Melayu itu juga telah menyiapkan data-data yang susah dibantah. Jelas, detil dan menarik bagi publik. Terutama, data mengenai modus-modus licik yang dilakukan oleh Kepala Dinas Tata Kota Batam Asril dan Sekretaris Dinas Tata Kota Batam Ruslan, Kasubag Kepegawaian Dinas Tata Kota Zenifriyanti S.Sos, Kasubag TU UPT Pengawasan Dinas Tata Kota Batam Dicky Dian.

Bobi Dian tidak sendiri membongkar kebobrokan tersebut. Dia berkolaborasi dengan rekan-rekannya, Darmond Putra SE, Rezki Aryo dan Dedi Hermanto AMD. Keempatnya sudah menandatangani dokumen laporan kecurangan dan kelicikan itu di atas materai. 

Mereka mengaku telah bekerja selama 10 tahunan di Dinas Tata Kota Batam. Bukannya apresiasi yang diterima, tapi kezaliman yang ada. Yaitu, mereka digeser menjadi Satpam Rusunawa Dinas Tata Kota Batam. Kemudian, posisi mereka digantikan oleh anak sang Kepala Dinas Tata Kota Batam, Asril dan Sekretaris Dinas Tata Kota Batam Ruslan serta kerabat Kasubag Kepegawaian Dinas Tata Kota Zenifriyanti S.Sos, Kasubag TU UPT Pengawasan Dinas Tata Kota Batam Dicky Dian.

“Padahal Wali Kota melarang, tidak boleh ada THL (Tenaga Honor Lepas) di 2016. Sedangkan 2016 Dinas Tata Kota lebih dari 20 THL orang baru. Sekretaris Ruslan dan Kasubag Zenif, bersama-sama memanipulasi atau memalsukan kontrak kerja THL yang baru TMT 2016 menjadi tahun 2014,” ungkap Bobi Dian dalam video tersebut.

Karuan saja, sejumlah warga Batam tercengang. Ternyata, beginilah modus-modus yang selama ini terjadi dan berlaku di Perintah Kota Batam. Dan apa yang dibongkar oleh Bobi Dian, bisa jadi itu baru puncak gunung es-nya saja. Bisa jadi, modus yang sama juga terjadi di dinas-dinas atau SKPD lain di lingkungan Pemerintah Kota Batam. 

Sayangnya, perjuangan Bobi Dian dan rekan-rekannya itu tidak berbuah manis. Dia dipecat oleh Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi. Alasannya, karena telah membocorkan rahasia instansi. Pertanyaanya adalah, apakah rahasia busuk ini harus terus dirahasiakan? 

Entahlah! 

Editor: Dardani