Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kursi Ketua DPD RI Digoyang, Irman Gusman Cs dapat Mosi Tak Percaya
Oleh : Irawan
Senin | 11-04-2016 | 18:10 WIB
Dpd_ricuh.jpg Honda-Batam
Suasana kericuhan Rapat Paripurna DPD RI

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Sidang Paripurna DPD RI pembukaan Masa Sidang III Tahun 2015/2016 diwarnai kericuhan. Kursi Pimpinan DPD RI yang diduduki Irman Gusman selaku Ketua DPD, Farouk Muhammad dan GKR Hemas selaku Wakil Ketua DPD RI digoyang.

Kericuhan berawal ketika Ketua DPD Irman Gusman membacakan pidato pembukaan masa sidang. Di akhir-akhir pembacaan pidato itu, Irman Gusman kemudian diinterupsi Anggota DPD RI asal Sulawesi Utara Benny Ramdhani yang akan menyampaikan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPD, terutama Irman Gusman.

Sebab, pada paripurna sebelumnya para pimpinan DPD enggan meneken Tatib tentang pengurangan masa jabatan pimpinan DPD dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun.

Rapat Paripurna DPD yang aawalnya mengagendakan melaporkan kegiatan anggota DPD di daerah pemilihan masing-masing, agenda laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan dan pengesahan keputusan DPD tak urung berubah ajang adut mulut dan aduh otot hingga sidang skors.

Pelaksanaan paripurna yang awalnya dijadwalkan digelar pukul 13.00 WIB molor dan baru terlaksana padaa pukul 15.10 WIB karena menunggu selesainya rapat Panitia Musyawarah.

"Saya mendapatkan amanah dari teman-teman untuk menyampaikan kepada pimpinan DPD. Saya minta waktu sebentar," ujar Benny di ruang paripurna, Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2016).

Meski belum mendapat persetujuan dari pimpinan DPD, Benny tetap nekad melaju ke podium atau yang berdekatan dengan deretan Irman Gusman Cs duduk.

"Tolong hargai pimpinan dulu. Biarkan pimpinan memberikan pidato laporannya," ujar salah seorang anggota DPD.

Namun, Benny tak bergeming. Ia tetap berupaya maju ke depan. Suasana pun bertambah ricuh. Suara teriakan dengan mikrofon di meja saling bersahutan. Petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPD pun mengetatkan area pimpinan.

"Tolong pimpinan lanjut, lanjut. Aspirasi rakyat lebih penting didengar. Sekarang agenda mendengar laporan kegiatan anggota DPD di daerah, " teriak salah seorang anggota DPD perempuan.

Namun, Benny tetap tak peduli dan ia tetap menuju podium untuk memulai pembacaan surat. Protes pun berdatangan dan meminta Benny untuk turun dan tak ganggu paripurna.

Tak terima dengan rekannya diprotes, senator Asri Anas dari Sulawesi Tenggara mengajukan interupsi. Namun, caranya melakukan interupsi membuat paripurna makin memanas. 
Sejumlah anggota DPD berupaya menarik Benny dan Asri agar kembali ke barisan tempat duduk. Tapi, keduanya terus berteriak.

"Kami ini punya hak untuk bersuara, sampaikan aspirasi. Tolong hargai," tuturnya.

Suasana yang semakin ricuh membuat, sejumlah staf pimpinan DPD berjaga di area Irman Gusman dan kawan-kawan. Tampak wajah Irman, Farouk Muhammad, dan GKR Hemas panik serta kebingungan tidak bisa berbuat apa-apa. Irman dan Farouk terduduk di tempat duduknya, hanya Hemas yang berdiri meminta semua anggota DPD tetap tenang dan kembali ketempat duduknya..

Namun, sejumlah anggota DPD berinisiatif untuk mengingatkan agar interupsi dengan sopan. Interupsi dilakukan karena mengingat banyak awak media yang meliput.

"Malu, malu sama rakyat. Tolong diperhatikan. Kita ini dilihat sama rakyat," tuturnya.

Sebagian senator bahkan berinisiatif melantunkan salawat di ruang paripurna agar bisa berjalan tenang tanpa emosi serta keributan. Setelah 35 menit ricuh, secara perlahan, paripurna DPD pun bisa kembali tenang.

Benny Ramdhani akhirnya mengalah turun dari podium dan meminta agar nanti diakhir agenda diberikan kesempatan untuk menyampaikan mosi tak percaya kepada pimpinan DPD.
Rapat Paripurna akhirnya diskors untuk menengkan amarah anggota DPD RI. Hingga berita ini diturunkan rapat paripurna DPD belum dibuka kembali.

Dari lobi-lobi sebelumnya, Irman Gusman, Farouk Muhammad dan GKR Hemas sebenarnya setuju menandatangani masa jabatan Pimpinan DPD selama 2,5 tahun, meski telah mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung terkait hal ini.
Karena mereka diancam diberikan mosi tak percaya dan bisa berujung pada pemecatan sebagai Pimpinan DPD dan keanggotaan DPD.

Sejumlah anggota yang dimotori Wakil Ketua Komite I Benny Ramdhani, Wakil Ketua Panitia Musyaraha Asri Anas, Ketua Badan Kehormatan AM Fatwa dan Ketua Komite I Ahmad Muqowam telah menggalang mosi tidak percaya terhadap Pimpinan DPD RI.

Seluruh anggota DPD RI setuju masa jabatan dibatasi menjadi 2,5 tahun, namun ada anggota DPD menolak ikut serta memberikan mosi tak percaya. Namun, sebagian besar anggota DPD saetuju Irman Gusman dan Pimpinan DPD lainnya diberikan mosi tak percaya.

Anggota DPD yang tidak setuju memberikan mosi tidak percaya kepada Pimpinan DPD mendesak Irman Gusman untuk meneken Tatib tersebut, dan menyetujui pembentukan Panitia Khusus baru yang membahas masa jabatan, yang tidak berlaku surut dan akan diberlakukan kedepan.

Namun, kesepakatan itu kembali mentah dan buyar karena Benny Ramdahani Cs menginginkan agar Irman Gusman Cs diberikan mosi tak percaya dan dipanggilkan Badan Kehormatan dipecat dari Pimpinan DPD RI. Rapat Paripurna DPD RI kembali ricuh untuk kedua kalinya.

Editor: Surya