Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tunduk pada Permen Kelautan, Nelayan Lepaskan Ribuan Lobster ke Laut
Oleh : Redaksi
Senin | 11-04-2016 | 11:43 WIB
0910439lobster-gub780x390.jpg Honda-Batam
Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti melepaskan 1.050 lobster di laut Bengkulu (Sumber foto : Kompas.com)

BATAMTODAY.COM, Bengkulu - Sebanyak 1.050 ekor lobster dengan berat di bawah 200 gram dilepasliarkan ke laut Bengkulu di sekitar kawasan Pulau Tikus, Minggu (10/4/2016).

Pelepasan lobster ini sesuai Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 01 Tahun 2015 dan masih dalam rangka perayaan pekan nelayan dan kemaritiman tahun 2016.

Kepala Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu wilayah Bengkulu, Dedy Arief mengatakan, lobster-lobster itu merupakan hasil tangkapan nelayan yang diserahkan kepada pihaknya secara sukarela.

"Ini menunjukkan kesadaran nelayan akan aturan tidak boleh mengambil lobster dengan berat di bawah 200 gram sudah mulai berhasil," kata Dedy.

Jauh sebelum itu, lanjut dia, ia dan lembaganya telah melakukan sosialisasi dan kampanye tematik "Save Our Lobster and Crab" dengan anak-anak nelayan.

Lobster yang dilepas di Pulau Tikus tersebut, lanjut dia, hampir 40 persen dalam kondisi bertelur.

Pelepasan lobster di Pulau Tikus cukup tepat karena hewan in membutuhkan lokasi laut berkarang.

Acara pelepasan ribuan lobster juga diikuti Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Dalam diskusinya dengan nelayan, gubernur mengatakan dirinya akan mengembangkan infrastruktur yang mendukung perkembangan wilayah maritim Bengkulu.

Selain melepaskan ribuan lobster, rombongan gubernur juga melakukan penanaman bioreeftec atau pengembangan terumbu karang laut dengan melibatkan mahasiswa pencinta alam setempat, menggunakan tempurung kelapa, penanaman bakau dan lainnya.


Sumber: Kompas.com
Editor: Udin