Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Lingga dan Camat Pantau Kantor Camat Sementara Kepulauan Posek
Oleh : Nur Jali
Rabu | 06-04-2016 | 18:40 WIB
IMG-20160406-01215.jpg Honda-Batam
Ketua DPRD di depan Kantor Kecamatan Kepualuan Posek sementara (Foto : Nur Jali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Kantor Camat Kepulauan Posek akan segera dioperasikan. Rencana mulai aktifnya Kantor Camat Kepulauan Posek ini disampaikan oleh Ketua DPRD Lingga bersama dengan Komisi I DPRD Lingga saat melihat langsung beberapa lokasi yang akan digunakan untuk kantor camat sementara.

Dari beberapa lokasi yang telah dikunjungi oleh Ketua DPRD Lingga bersama Komisi I DPRD Lingga dan Camat Singkep Barat, rombongan mewacanakan akan menjadikan salah satu Gedung Ruko dua lantai di Tanjung Pering Desa Posek sebagai Kantor Camat Kepulauan Posek. Lokasi Kantor Camat sementara ini juga berdekatan dengan lokasi tanah hibah untuk pembangunan Kantor Camat Kepulauan Posek.

"Tadi ada empat titik yang kita kunjungi, di Desa Posek dan Desa Busung panjang, kedua lokasi ini merupakan lokasi yang strategis yang nanti akan kita bahas lagi bersama pihak pemerintah," kata Riono Ketua DPRD Lingga, Rabu (06/04/2016).

Sementara itu Camat Singkep Barat, Siswadi mengatakan, penempatan lokasi Kantor Camat Kepulauan Posek ini akan dibicarakan di tingkat selanjutnya secepat mungkin. Dengan mulai diaktifkannya Kantor Camat Kepualauan posek ini diharapkan akan menambah energi baru dan semangat baru bagi desa-desa dibawahnya.

"Nomor register Kecamatan Posek ini sudah keluar tahun lalu, dan tahun ini akan segera diaktifkan, Kecamatan Kepulauan Posek nanti akan terdiri dari tiga Desa, diantaranya Posek, Busung Panjang dan Suak Buaya," ungkapnya.

Salah satu sisi positif dari pemekaran ini akan mempermudah akses pengurusan administarasi bagi masyarakat setempat. Selain itu Camat Singkep Barat juga mengatakan, kunjungan ketua DPRD Lingga dan Komisi I DPRD Lingga bidang hukum dan pemerintahan ini untuk memastikan Kantor Camat Kepuluan Posek sementara.

"Nanti di Posek ini akan dijadikan pusat pemerintahan, sementara pusat ekonomi akan dibuat di Pulau Mas, itu rencana pemerintah ke depan, setelah ada kantor, Plt Camatnya juga akan segera ditunjuk," ungkapnya.

Untuk sampai ke Kecamatan Kepulauan Posek ini dibutuhkan waktu sekitar 2 sampai 3 jam melalui jalur laut. Dan melalui jalur darat dapat ditempuh dengan waktu yang lebih lama lagi. Sehingga keputusan pemerintah untuk melakukan pemekaran di Posek sangat disambut baik oleh masyarakat setempat.

"Saya bahkan siap hibahkan 20 hektar lahan saya untuk dijadikan lahan kecamatan, karena ini adalah hal yang positif bagi perkembangan Posek yang memiliki nilai historis sebagai wilayah penghasil perikanan di Lingga," kata Arman, salah satu warga Posek.

Editor: Udin