Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Belum Ada Kesepakatan dengan Pengembang, Warga Baitul Hasanah Setop Truk Pengangkut Tanah
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 05-04-2016 | 15:12 WIB
warga-baitul-hasanah-protes.jpg Honda-Batam
Perangkat pemerintah saat datang untuk memediasi kepentingan warga Perumahan Baitul Hasanah dengan pengembang Perumahan Banana Square. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kesal dengan tidak ada perjanjian atau kesepakatan tertulis dengan pengembang, warga Perumahan Baitul Hasanah, Tiban menghentikan puluhan truk angkat tanah yang masuk melalui jalur perumahan tersebut.

Truk pengangkut tanah itu dinilai sudah merusak infrastruktur jalan perumahan, merusak struktur bangunan rumah dan mengakibatkan banyak debu akibat pengembangan pengerjaan proyek penimbunan lokasi Perumahan Banana Square yang dikerjakan pengembang PT Surya Mutiara Utama.

"Kita setop truk, karena warga sudah resah dan kesal dengan truk yang melintas langsung di depan rumah warga karena pengembang belum menyepakati apa yang diminta masyarakat tapi truk tanah tetap melintas," ujar ketua RT 02 Perumahan Baitul Hasanah, Ramli, Selasa (5/4/2016).

"Warga mau ada kesepakatan di notaris. Jadi kepastian hukumnya jelas. Jangan sampai pengembangan perumahan sudah selesai, tapi tuntutan warga dibiarkan atau ditinggal kabur seperti terjadi di perumahan yang lain. Kita tidak mau itu terjadi," tambahnya.

Berselang 30 menit, pihak pengembang yang diketahui bernama Oyong, langsung datang menanyakan apa sebab truk tanah ditahan warga. Dia mengklaim seluruh izin sudah dipegang, terkecuali izin dari warga Perumahan Baitul Hasanah. "Kalau ada permasalahan yang belum selesai ayo kita duduk bersaama. Jangan truk ditahan," kata dia di hadapan warga.

Pernyataan itu, membuat warga emosi, karena tuntutan masyarakat sampai detik ini belum dipenuhi seperti jaminan kerusakan jalan maupun dampak lainnya seperti kerusakan rumah warga.

"Ada kesepakatan di notaris baru kita izinkan truk ini berjalan," ucap warga dengan nada tinggi.

Tidak berselang kemudian, Lurah dan Seketaris Camat Sekupang M. Arman beserta perwira Polsek Sekupang Ipda Buhedi Sinaga tiba di lokasi dan menenangkan warga.

Arman siap mefasilitasi keinginan warga Baitul Hasanah atas dampak truk tanah yang melintas di perumahan tersebut agar tidak ada permasalahan yang timbul di kemudian hari.

"Kita berikan waktu selama 3 hari kepada warga, keinginan dari dampak truk yang melintas. Sebelum menunggu keputusan itu, truk tanah tetap bisa berjalan," kata Arman kepada warga.

Editor: Dodo