Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dipecat dari PKS Tanpa Alasan yang Jelas

Fahri Hamzah akan Gugat Sohibul Iman ke Pengadilan
Oleh : Irawan
Senin | 04-04-2016 | 19:42 WIB
Fahri1.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan dirinya hingga kini tidak tahu alasan yang sesungguhnya kenapa dirinya dipecat dari seluruh jenjang keanggaotann partai.


Padahal, dalam berbagai pertemuan dan klarifikasi dengan pimpinan Majelis Syuro PKS, kesalahan itu tidak pernah disebutkan. Bahkan tidak ada. Tapi, kini tiba-tiba keluar surat keputusan (SK) pemecatan tersebut, yang mengejutkan semua pihak. Karena itu dirinya akan menggugat Presiden PKS Sohibul Iman ke pengadilan.

"Jadi, saya mengambil keputusan dengan pemecatan yang tidak beralasan ini, saya akan menggugat ke pengadilan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Apalagi, Sohibul Iman telah melanggar AD/ART PKS dan melawan tindakan hukum lainnya," tegas Fahri Hamzah pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (4/4/2016).

Fahri Hamzah merasa heran, kenapa yang menjadi pelapor Sohibul Iman, penyelidik, penyidik, jaksa dan hakimnya juga Presiden PKS itu. Anehnya lagi hukum dan sanksi itu dibuat setelah mendata tindakan-tindakan dan tuduhan yang ditujukan kepada dirinya. 

"Untuk itulah saya harus mencari keadilan dan kebenaran dengan menempuh langkah hukum, karena pimpinan PKS telah melawan hukum dan tindakan-tindakan lain. Padahal, saya tidak pernah mencari gara-gara, tidak mencari musuh dan sebagainya. Tapi, kalau saya dianggap musuh, maka akan saya hadapi," ujarnya.

Dengan demikian, kata Fahri, putusan PKS itu tidak bisa dijalankan, yakni status quo, karena sengketa tersebut digugat ke pengadilan.

"Kami sudah siapkan tim hukum, termasuk tokoh-tokoh yang terlibat dalam penyusunan UU MKD (MPR, DPR, DPD dan DPRD), dan ahli hukum dari luar. Saya ini pendiri dan deklarator PKS, dan saya tidak tahu siapa pimpinan yang bermain," tambahnya.

Surat itu ditandatangani oleh Wakil Ketua Majelis Tahkim, Hidayat Nur Wahid dan anggota Surahman Hidayat, Mohammad Sohibul Iman, Abdul Muiz Saidi dan Panitera Persidangan, Subrota. 

Yang menarik adalah salah satu anggota Majelis Tahkim yang tertera namanya yaitu Abdi Sumaithi tidak ikut menandatangani surat tersebut.

Sebelumnya, menurut Fahri, setelah ada kabar burung ini datang seorang pengusaha dan menyatakan kaget soal pemecatan dirinya dari PKS. 

"Seharusnya Fahri diajak bicara terlebih dahulu, karena Fahri selama ini mau berdiskusi dan selama menjadi Sekjen Koalisi Merah Putih (KMP) selalu terbuka dan bisa diajak bicara," kata pengusaha yang tidak disebutkan namanya itu.

Dengan bocornya berbagai informasi tentang pencopotan dirinya dari pimpinan DPR RI dan PKS, seolah menjadi pembenaran bahwa dirinya bersalah. 

"Kini surat itu sengaja dibocorkan dan dipublish sebagai bemtuk opini bahwa Fahri Hamzah layak dicopot. Jadi, wajar, kalau HP, facebook, instagram, dan lain ribuan sms, wattshap (WA), yang mempertanyakan kenapa saya dicopot," ungkapnya.

Fahri hamzah baru menerima SK pemecatan tersebut pada Minggu (3/4/2016) pukul 20.00 Wib, yang diantar oleh petugas partai ke rumahnya di Cibubur.

Pada prinsipnya Fahri Hamzah tidak tahu dan tidak mengerti apa yang dituduhkan kepada dirinya dan setelah 6 kali menghadiri pertemuan dengan Majelis Syuro, Majelis Tahkim dan Qodho PKS, ketika meminta keterangan belum pernah menyebutkan kesalahan.

"Mereka hanya mengatakan meminta mundur, tak boleh direkam, tak ada dokumen, tapi sekarang malah dipublikasi. Saya sendiri diundang oleh Sohibul Iman pada September 2015 lalu, dan salah satunya disarankan memakai kopyah dan lain-lain. Setelah itu saya diminta mundur. Jadi, ada apa? Sedangkan ada orang yang pernah merepotkan PKS bahkan mengkriminalisasi PKS tidak dipecat dari PKS. Tapi, saya sendiri sebagai jubir PKS yang jungkir-balik membela PKS melalui talk show, khutbah jumat, dan sebagainya malah dicopot. Termasuk yang bertindak tak senonoh di paripurna DPR tak dipecat, Luthfi Hasan Ishak yang dipenjara juga tidak dipecat, tapi saya dicopot. Jadi, apa  kesalahan maha besar saya sehingga dicopot?" kata Fahri mempertanyakan.

Fahri Hamzah kader PKS yang berangkat dari bawah; sebagai kader muda, madya, dewasa dan anggota ahli. Karena itu kesalahan besarnya apa? 

"Kalau gaya bicara dan kultur saya sebagai orang NTB dipermasalahkan dan dijadikan dijadikan dasar hulum, maka kita kembali ke masa lampau. Kalau gaya bicara saya dianggap teror, ini tidak benar," tuturnya.

Fahri Hamzah terpilih sebagai anggota DPR RI dengan suara tertinggi di NTB, dipilih menjadi Wakil Ketua DPR RI melalui paripurna DPR RI, tak ada masalah dengan konstituennya di NTB, tak ada cacat di forum pembinaan kader, FPKS DPR tak pernah membahas dirinya bersalah,

Politisi PKS Mardani dan Al-Muzammil Yusuf pernah mengatakan bahwa kader-kader PKS menginginkan Fahri Hamzah dicopot. Kader yang mana? Ternyata dalam berbagai dialog dengan PKS, Fahri Hamzah dianggap tidak disiplin.

Ada keinginam partai yang tidak terpenuhi, pada 10 tahun terakhir ini sebagai Wasekjen, tapi dalam kepengurusan yang baru di bawah pimpinan Sohibul Iman, dirinya tidak ada sama sekali.  

"Kini saya mau dihabisi sehabis-habisnya. Saya merasa ada persoalan besar yang harus dihadapi bersama-sama kalau gaya dan karakter saya dipersoalkan. Itu masalah besar. Dengan beigini, maka Sohibul Iman telah menjadikan PKS sebagai alat politik untuk mencopot saya. Untuk itu PKS harus brtanggung jawab terhadap kasus ini," jelas Fahri.

Tindakan Sohibul Iman tersebut dianggap Fahri Hamzah  sebagai tindakan yang terencama, penuh rekayasa untuk menciptalan persidangan fiktif dan ilegal hanya untuk mencopot Fahri Hamzah. "Untuk itulah dia harus bertanggung jawab," pungkas Fahri.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyatakan belum tahu soal pemecatan Fahri hamzah tersebut, namun kalau itu terjadi pihaknya akan rapat dengan pimpinan yang lain. "Nanti kita akan rapatkan," ungkapnya singkat.

Editor: Surya