Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari ke-14 di Kabupaten Musi Bayuasin, Sumatera Selatan

Suku Anak Dalam dan Petani Jambi Jalan Kaki ke Istana Tuntut Reformasi Agraria
Oleh : Irawan
Kamis | 31-03-2016 | 14:05 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Suku Anak Dalam dan petani Jambi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara untuk bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuntut reformasi agraria.

Aksi Suku Anak Dalam dan petani Jambi ini telah memasuki hari ke-14 pada Rabu, 30 Maret 2016 kemarin. Saat ini, mereka tengah beristirahat di Gedung Serbaguna, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasing, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Joko Supriyad Nata, Koordinator Lapangan Gerakan Nasional Pasal 33 Untuk Trisakti Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (GNP 33 Untuk Trisakti KPP PRD) mengatakan,  peserta aksi jalan kaki saat ini  banyak yang jatuh sakit sehingga di putuskan untuk istirahat total.

"Kebetulan hari ini ada pertemuan dengan semua instansi pemerintah, Provinsi Jambi, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang dihadiri oleh  Dirjen Gakum, Dirjen PSKL, dan Dirjen Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Joko dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (31/3/2016)

Sedangkan Ketua Umum Serikat Tani Nasional (STN) Ahmad Rifai menambahkan, dalam pertemuan itu juga di hadiri perwakilan beberapa Ketua RT, Kadus , dan Kades Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari serta Kades Sei. Butang, Kecamatan Mandiangin dan  Kabupaten Sarolangun.

Hasil pertemuan itu disimpulkan dengan terbitnya SK Menhut Nomor: SK.242/Menlhk/Setjen/Kum.0/3/2016 tentang Langkah Penyelesaian Permasalahan Kawasan Hutan dengan Masyarakat dusun Mekar Jaya, Desa Sei Butang, Desa Petiduran Baru, Kabupaten Sarolangun dan Dusun Kunangan Jaya I dan Dusun Kunangan Jaya II Desa Bungkus, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi Serta Taman Nasional Berbakti.

Sementara itu, jauh dari tempat pertemuan  tersebut para warga melakukan doa bersama untuk mendoakan aksi jalan kaki Suku Anak Dalam dan petani Jambi dalam menuntut upaya Reformasi Agraria. Walau SK Menteri sudah di keluarkan, namun petani Jambi belum menerima tuntas. 

Mereka meminta Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan janjinya pada saat kampanye yaitu dengan membagikan tanah untuk rakyat yang berkeadilan sesuai dengan pasal 33 UUD 1945, dan Undang-undang No 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria.

Editor : Surya