Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gubernur akan Tegur SKPD yang Malas Hadiri Paripurna
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 31-03-2016 | 12:06 WIB
IMG_20160328_114140.jpg Honda-Batam
Gubernur akan tegur SKPD yang malas hadiri Paripurna DPRD Kepri (Foto : Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Selain hanya dihadiri 31 orang dari 45 anggota DPRD Kepri, Sejumlah kepala SKPD di Kepri juga terlihat malas dan tidak hadir dalam paripurna DPRD Kepri pengesahan tiga Ranperda menjadi Perda di DPRD Kepri.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, dalam kesempatan itu juga langsung menyampaikan kepada Gubernur agar dalam paripurna DPRD, seluruh Kepala SKPD Pemerintah Provinsi Kepri itu dapat hadir sebagaimana undangan DPRD.

"Kami meminta pada Gubernur agar dalam setiap Paripurna, seluruh Kepala SKPD Provinsi Kepri Kepri turut serta hadir dan mengikuti Paripurna di DPRD sebagaimana undangan yang disampaikan," ujar Jumaga.

Selain memenuhi undangan DPRD, melalui kendatangan Seluruh Kepala SKPD dalam paripurna Dewan itu, diharapkan akan menjadi sarana silarturahmi dalam pelaksanaan pembahasan program pemerintah.  

"Jadi kami harapkan ke depan, Gubernur dapat mengingatakan seluruh Kepala SKPD, karena setiap pelaksanaan rapat Paripurna ini secara otomatis merupakan kepentingan Kepala SKPD sebagai pelaksana Teknis peraturan dan pembangunan di daerah," ujarnya.

Menanggapai hal itu, Gubernur Provinsi Kepri HM.Sani mengatakan, akan menekankan kepada Kepala SKPD agar pada Paripurna mendatang agar tetap hadir dan mengikuti pelaksanaan Paripurna. Karena selain DPRD Kepri, Sani sebagai Gubernur juga mengaku tidak puas dengan ke-alpaan sejumlah Kepala SKPDnya itu.
 
"Saya akan tegur dan ingatkan nanti seluruh Kepala SKPD. Bukan DPRD aja, saya saja tidak puas dan apabila penting, pada paripurna mendatang kehadiran seluruh Kepala SKPD kalau perlu di-absen," tegasnya.

Editor : Udin