Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ekonomi yang Cenderung Lemah bisa Timbulkan Perubahan Karakter Bangsa
Oleh : Irawan
Senin | 21-03-2016 | 12:27 WIB
IMG_5066.JPG Honda-Batam
Djasarmen Purba saat melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada para pengurus RT/RW 05/15 Kavling Kamboja, Kecamatan Sagulung, Kota Batam pada 27 Pebruari 2016 lalu.

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Anggota MPR RI dari unsur DPD RI Djasarmen Purba mengatakan, kondisi perekonomian yang cenderung melemah dalam jangka panjang justru akan berpotensi, serta berdampak terhadap perubahan sikap dan karakter kebangsaan ditengah tengah masyarakat.
 

Hal itu disampaikan Djasarmen Purba saat melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada para pengurus RT/RW 05/15 Kavling Kamboja, Kecamatan Sagulung, Kota Batam pada 27 Pebruari 2016 lalu, yang dihadiri 150 orang.

Menurut Djasarmen, ekonomi dan kemakmuran yang dilandasi oleh pemerataan distribusi dan keadilan bisa menjadi kekuatan negara dalam menjaga keutuhan Pancasila dan keutuhan NKRI.

"Seni dan budaya juga bisa menjadi alat diplomasi dan nilai ekonomi karena memiliki daya tarik bagi bangsa asing dimana daerah tertentu dan bertetangga seperti Malaysia, Kamboja, Vietnam, dan Singapura, khususnya  untuk daerah provinsi perbatasan, layaknya Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)," kata Djasarmen.

DPD RI, lanjut Djasarmen,  saat ini tengah menggondok RUU Daerah perbatasan melalui program legislasi nasional (prolegnas).  Dimana salah satu tujuannya,  adalah untuk melindungi eksistensi seni dan budaya daerah di provinsi perbatasan terhadap pengaruh budaya dari negara tetangga disekitarnya.

Karena itu, masyarakat daerah menginginkan penguatan peran DPD RI untuk memperkuat otonomi daerah dalam rangka  memperjuangkan aspirasi daerah. 

"Hal ini dianggap sebagai penjelmaan dari semangat reformasi yang menjadi landasan dilakukannya amandemen UUD 45. Hal ini mengingat independensi dan bobot aspirasi DPD yang bebas kepentingan politik atau partai dan kelompo politik tertentu," katanya.

Djasarmen menegaskan, masyarakat lebih memandang legitimasi terhadap DPD RI lebih baik dibandingkan DPR RI, meskipun DPD memiliki keterbatasan dalam segi dukuangan dan kekuatan politik.

Pada kesempatan itu, Djasarmen mendorong Mendorong agar pemerintah  khususnya melakukan kajian dan rekomendasi terhadap pemerintah yang berkaitan dengan pencabutan SKB 2 Menteri yang mengatur tentang pendirian rumah ibadah. 

SKB 2 menteri ini secara materil dan tafsir sesungguhnya justru bertentangan dengan UU NRI 1945 pasal 29 ayat(2) yang telah memberikan jaminan kemerdekaan terhadap pemeluk agama dan penganut kepercayaan untuk memeluk dan menjalankan peribadatan menurut agama dan keprcayaannya masing-masing.

Hal ini mengingat konflik dan birokrasi yang mempersulit ummat beragama dalam membangun rumah ibadah selain menimbulkan pengurasan enenrgi yang luar biasa, pada sisi yang lain juga sering dimanfaatkan bagi tumbuh kembangnya faham-faham radikalisme, hemogenis dan eksklusifitas.

Senator asal Kepri yang duduk di Komite II DPD RI menambahkan, dengan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar ini, masyarakat diharapkan sebagai umpan balik bagi anggota dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI   dan Bhineka Tunggal Ika. 

"Sehingga dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari dan dapat memberikan gambaran mengenai pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar  dengan masyarakat," katanya.

Editor : Surya