Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelanggaran Disiplin Berat, 12 ASN di Lingga Menanti Pemecatan
Oleh : Nur Jali
Rabu | 16-03-2016 | 15:55 WIB
Pecat_ilustrasi.png Honda-Batam
Ilustrasi

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Sebanyak 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dipecat oleh Bupati Lingga terkait pelanggaran disiplin dengan berat. Para ASN yang akan dikeluarkan SK pemecatannya oleh bupati itu, kebanyakan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

"Diantaranya dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga, kalau nama-nama kita rahasiakan dulu," kata Rudi Purwonugroho, staf khusus Bupati Lingga untuk bidang hukum dan pemerintahan, Rabu (16/3/2016).

Sebelumnya, saat peresmian pasar baru di Kecamatan Selayar, Bupati Alias Wello juga menyampaikan hari ini akan menandatangani SK pemecatan para ASN yang melanggar disiplin berat. Rata-rata kesalahan para ASN ini adalah jarang masuk kantor hingga berbulan-bulan.

"Besok akan saya tanda tangani SK pemberhentian PNS yang setelah kita kaji, banyak melakukan pelanggaran disiplin berat karena jarang masuk kantor," ungkapnya.

Pemecatan tersebut dilakukan untuk memberikan contoh kepada ASN dan PTT lainnya agar tidak main-main dalam melaksanakan pekerjaan sebagai abdi negara. Apalagi semenjak dipimpin Alias Wello demi mewujudkan visi misinya, ritme kerja dari bupati yang satu ini sangat tinggi dan hal ini bahkan diakui beberapa staf di jajaran Pemkab Lingga.

"Jauh berbeda dengan pak bupati sebelumnya, kami kadang harus kejar-kejaran dengan beliau. Kadang tidak ada istirahatnya, pagi sampai siang beliau di Lingga malamnya bisa di Batam rapat dengan pemprov, paginya lagi sudah di Lingga lagi, agenda rapat beliau sampai tengah malam masih ada pertemuan, cukup tinggi mobilitasnya," kata salah satu staf di Humas Pemkab Lingga.

Editor: Dodo