Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Trafficking Jalani Pemeriksaan
Oleh : gokli/ sn
Selasa | 16-08-2011 | 15:55 WIB
trafficking_15.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Dian Andriani, Novitasari, Iin; korban dugaan trafficking. Senin 15 Agustus 2011. batamtoday/ gokli

BATAM, batamtoday - Tiga orang yang diduga melakukan trafficking (penjualan orang) diperiksa di Polsek Sungai Beduk.

Kapolsek Sungai Beduk AKP Firdaus membenarkan tiga orang yang diduga melakukan trafficking itu, yakni Musodiqin alias Agus (27), Mardiah (36) dan Iswandy (25), sedang diselidiki.

Menurut Firdaus, dari lima pelaku yang diamankan tadi malam, dua orang, yakni Marlina (25) dan Tresya (28) sudah dipulangkan karena tidak terlibat, sementara tiga orang lagi masih tetap ditahan guna proses penyelidikan lebih lanjut. "Ketiga pelaku masih kita amankan karena terlibat langsung dengan gadis belia tersebut," katanya kepada batamtoday, Selasa 16 Agustus 2011.

Agus, Mardiah dan Iswandy, terlibat dalam dugaan trafficking terhadap tiga gadis belia, yakni Dian Andriani (17), Novitasari (16),dan Indah Muci Lestarai alias Iin (15).

Firdaus menambahkan, keterlibatan ketiga pelaku, yakni Agus sebagai orang yang membawa dari Semarang; Iswandy, orang yang menjemput dari bandara Hang Nadim; Mardiah sebagai pemilik rumah.

Sementara korban, masih diamankan di kepolisian. "Ketiga gadis belia itu masih diamankan di Polsek Sungai Beduk, guna kita mintai keterangan," ujar Firdaus.

Setelah proses penyelidikan selesai, ketiga gadis itu akan dikirim ke Unit Renata (Remaja, Anak-Anak dan Wanita) Polresta Barelang untuk ditampung sementara. "Kita masih menunggu instruksi dari Kapolresta," ucap Firdaus.